Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Lembaga Mana Pun Tak Boleh Melemahkan Penegak Hukum, termasuk KPK"

Kompas.com - 09/09/2017, 20:05 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto menilai, pelemahan terhadap lembaga penegak hukum akan menghambat upaya pemberantasan korupsi.

Oleh karena itu, kata dia, Partai Demokrat tidak setuju jika ada upaya untuk melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Tak boleh seorang pun, lembaga mana pun ditoleransi melemahkan penegakan hukum, melakukan penyerangan-penyerangan untuk menghambat kerja-kerja pemberantasan korupsi, termasuk pelemahan pada KPK dan polisi," kata Didik saat menghadiri Musyawarah Nasional III Ikatan Alumni Universitas Trisakti, di Hotel Sahid Jaya, Jakarta, Sabtu (9/9/2017).

Menurut Didik, kinerja KPK hingga saat ini cukup baik. Tindakan-tindakan pencegahan yang dilakukan KPK juga sesuai undang-undang yang mengaturnya.

(Baca juga: KPK: Upaya Pelemahan Muncul Saat Kami Menangani Kasus Besar)

Jika pun ada kesalahan yang dilakukan lembaga anti-rasuah tersebut, kata dia, evaluasi harus dilihat secara utuh dan detail.

Dengan demikian, dapat ditemukan akar kesalahannya, apakah faktor kelalaian, manajemen sistem penindakan, atau memang undang-undangnya ada yang kurang pas.

"Dievaluasi secara utuh dan detail apakah ini menyalahgunakan undang-undang, atau sistem, atau undang-undang itu sendiri," kata Didik.

Ia mengatakan, pihaknya belum mau menanggapi perkembangan pansus saat ini, khususnya perihal rekomendasi yang akan dibuat pansus hak angket.

Pihaknya akan terlebih dahulu memahami akar persoalan dan apa saja yang menjadi pertimbangan-pertimbangan pansus.

"Kami tidak ingin buru-buru tanggapi, karena kami ingin betul-betul memahami apa yang jadi standing (dasar) pertimbangan-pertimbangan pansus dalam membuat keputusan. Toh sekarang apa yang jadi keputusan secara kelembagaan ada di pansus," kata dia.

(Baca juga: Golkar Tolak Pembekuan KPK)

Saat ini, usulan isi rekomendasi Panitia Angket DPR terhadap KPK makin liar dan terlihat untuk meniadakan KPK.

Sebelumnya, anggota Panitia Angket dari Fraksi PDI Perjuangan, Henry Yosodiningrat menyerukan pembekuan KPK sementara waktu.

Menurut Henry, dari hasil penyelidikan panitia angket, ada banyak hal di KPK yang harus dibenahi dan pembenahan ini butuh waktu lama.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mendukung usulan tersebut. Ia bahkan mengusulkan agar KPK tidak hanya dibekukan, tetapi dibubarkan.

Menanggapi itu, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, usulan tersebut akan menyenangkan para koruptor. KPK berharap, usulan tersebut sekadar pendapat pribadi, bukan keputusan lembaga DPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com