JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Polri Jenderal (pol) Tito Karnavian menolak mengomentari wacana pembekuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia khawatir komentarnya akan membuat lembaga Polri dan KPK berbenturan.
"Saya tidak mau komentar. Sudah saya sampaikan kalau untuk posisi Polri berkaitan masalah KPK, pansus, kami menghormati dua-duanya. Khusus dengan KPK, Polri tidak ingin institusi ini berbenturan dengan KPK," kata Tito di Jakarta, Sabtu (9/9/2017).
"Karena tidak baik untuk negara, oleh karena itu Polri pada prinsipnya ingin agar sinergi KPK dengan Polri makin baik," ujar dia.
Usul agar KPK dibekukan disampaikan Politisi PDI-P yang juga anggota panitia khusus angket KPK, Henry Yosodiningrat. Henry meminta pemberantasan korupsi dikembalikan kepada kepolisian dan kejaksaan.
(baca: Pembekuan KPK Untungkan Koruptor)
Tito menegaskan, jauh sebelum muncul usulan pembekuan KPK, lembaganya selalu siap memberantas korupsi.
"Dari dulu juga kami siap," kata Tito.
Henry sebelumnya mengatakan, dari hasil penyelidikan panitia angket, ada banyak hal di KPK yang harus dibenahi dan pembenahan itu butuh waktu lama.
"Maka, jika perlu, untuk sementara KPK di-stop dulu. Kembalikan (wewenang memberantas korupsi) kepada kepolisian dan Kejaksaan Agung dulu," kata Henry, seperti dikutip Harian Kompas.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mendukung usulan tersebut. Dia bahkan mengusulkan agar KPK tidak hanya dibekukan, tetapi dibubarkan.
Untuk pembubaran KPK ini, Fahri mengusulkan agar Presiden Joko Widodo mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu).