Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beda Persepsi Polri dan KPK soal Tim Gabungan Kasus Novel Baswedan

Kompas.com - 02/08/2017, 07:58 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut andil dalam tim penyidik Polri untuk mengungkap kasus penyidik KPK Novel Baswedan.

Hingga lebih dari 100 hari, polisi belum juga menemukan pelaku penyiraman air keras terhadap Novel. Ia mengakui mulai muncul keraguan masyarakat terhadap kinerja kepolisian dalam mengusut kasus tersebut.

Karena itulah, Polri menggandeng KPK untuk bersama-sama membentuk tim dalam mengusut kasus ini.

"Selama ini juga saya kira tim Polri bekerja. Oke, kalau mungkin dianggap kurang kredibel, saya kira tim dari KPK sangat dipercaya publik," kata Tito, dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (31/7/2017).

(Baca: Kapolri Akui KPK Lebih Dipercaya Publik dalam Mengusut Kasus Novel)

Bahkan, penyidik Polri akan mengajak KPK saat meminta keterangan Novel di Singapura. Dengan adanya tim gabungan KPK-Polri ini, ia berpendapat, belum diperlukan tim pencari fakta independen yang terdiri dari unsur masyarakat.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto mengatakan, level pimpinan antara Polri dan KPK sudah ada pembahasan soal tim gabungan itu. Tim itu nantinya akan melakukan penyidikan bersama-sama secara sesuai wilayah kerjanya.

"Apa yang dilakukan penyidik Polri, KPK bisa melihat, bisa mengonfirmasikan, bisa merekonstruksi kalau dianggap perlu itu hal-hal berkaitan proses penyidikan dari pelaporan Novel," kata Rikwanto.

Rikwanto mengatakan, keterlibatan KPK dalam tim itu untuk mendalami apa yang dilakukan penyidik kepolisian. Polri juga memberi ruang seluas-luasnya untuk KPK masuk.

Penyidik kasus Novel tetap dari Polri. Hal tersebut disebabkan KPK tidak bisa masuk ke ranah penyidikan pidana umum.

Namun, kata Rikwanto, KPK punya kemampuan untuk menganalisis, mengevaluasi, dan membangun sebuah kasus.

Rikwanto mencontohkan empat saksi yang pernah diperiksa di Polda Metro Jaya karena dicurigai pelaku penyiraman. Setelah dicek, ternyata alibinya kuat dan dilepaskan.

Polri, kata dia, juga menginformasikan ke pihak KPK soal pemeriksaan orang-orang yang dicurigai itu beserta sejumlah alibinya.

"Jadi biar tidak ada lagi keraguan seolah ada yang ditutup-tutupi, atau direkayasa, atau ada yang sengaja dihambat atau sengaja ogah-ogahan," kata Rikwanto.

(Baca juga: Polri Masih Kesulitan Minta Keterangan Novel Baswedan di Singapura)

Sejumlah pegawai KPK menggelar doa bersama untuk Novel Baswedan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/7/2017). Doa bersama yang dihadiri pimpinan, mantan pimpinan, dan pegawai KPK serta istri dari Novel Baswedan, Rina Emilda, itu digelar dalam rangka memperingati 100 hari peristiwa penyerangan terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan. ANTARA FOTO/RENO ESNIR Sejumlah pegawai KPK menggelar doa bersama untuk Novel Baswedan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/7/2017). Doa bersama yang dihadiri pimpinan, mantan pimpinan, dan pegawai KPK serta istri dari Novel Baswedan, Rina Emilda, itu digelar dalam rangka memperingati 100 hari peristiwa penyerangan terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
Kata KPK soal tim gabungan

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, tim gabungan yang dimaksud Kapolri tidak serta-merta melibatkan KPK dalam proses hukum yang ditangani Polri.

"Belum ada tim dalam artian tim yang bersama-sama melakukan investigasi, seperti yang disampaikan Kapolri," ujar Febri.

Investigasi yang dilakukan dalam kasus Novel bersifat pro justicia dan berada di ranah pidana umum. Dengan demikian, yang berwenang untuk melakukan proses hukum adalah penyelidik atau penyidik Polri.

Sedangkan, sesuai Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, dijelaskan bahwa tindakan penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan KPK hanya khusus terkait tindak pidana korupsi.

Dengan demikian, KPK tak berwenang menangani kasus penyiraman air keras yang tergolong pidana umum.

Meski begitu, kata Febri, KPK mengapresiasi ajakan Kapolri untuk melibatkan KPK dalam pengusutan kasus tersebut. Hingga saat ini, koordinasi yang dilakukan sebatas penyampaian informasi tentang penanganan perkara.

(Baca: Tim Gabungan Tak Berarti KPK Ikut dalam Investigasi Kasus Novel)

KPK minta penjelasan

Adapun Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, pihaknya masih menunggu penjelasan kepolisian terkait pernyataan Kapolri yang akan menggandeng KPK dalam mengusut kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Novel.

Syarif mengaku tidak mengetahui detil tim yang dimaksud.

"Kami sih berharap ada tim dari Polda dan Mabes Polri untuk menjelaskan dulu kepada kami tentang model pembentukan tim itu seperti apa juga tanggung jawab masing-masing. Untuk sementara belum ada keputusan dari KPK, kami ingin mendengarkan lebih dulu penjelasan lebih rinci dari Mabes maupun dari Polri," kata Syarif.

Menurut Syarif, pada pertemuan pimpinan KPK dengan Kapolri beberapa waktu lalu, sempat dibahas bahwa informasi terbaru akan disampaikan tim dari Polda Metro Jaya setiap dua minggu.

KPK kemudian diminta menilai perkembangan penyidikan itu. Oleh karena itu, KPK menunggu penjelasan dari yang dimaksud Kapolri bahwa akan menggandeng KPK dalam kasus ini.

"Saya tidak tahu apakah dengan yang sekarang itu akan sama seperti itu, tapi waktu itu kata teman-teman di Polda terkendala lebaran, tapi sekarang habis itu tidak ada lagi," kata Syarif.

(Baca: KPK Tunggu Kepastian Polri Terkait Pemeriksaan Novel Baswedan)\

Kompas TV KPK Gelar Doa Bersama Untuk Novel Baswedan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kunjungi Turkiye, KSAU Perkuat Kerja Sama dengan Turkish Air Force dan Tinjau Pabrik “Drone”

Kunjungi Turkiye, KSAU Perkuat Kerja Sama dengan Turkish Air Force dan Tinjau Pabrik “Drone”

Nasional
Proses Pelanggaran Etik Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh, KY Mintai Keterangan Pihak Terkait

Proses Pelanggaran Etik Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh, KY Mintai Keterangan Pihak Terkait

Nasional
Mengaku Punya Opsi Lain untuk Pilkada Jakarta, PKB Munculkan Duet Anies-Ida Fauziyah

Mengaku Punya Opsi Lain untuk Pilkada Jakarta, PKB Munculkan Duet Anies-Ida Fauziyah

Nasional
Periksa Sejumlah Saksi, KPK Dalami Investasi Sukuk PT Taspen

Periksa Sejumlah Saksi, KPK Dalami Investasi Sukuk PT Taspen

Nasional
Sosok yang Ancam 'Buldozer' Kominfo Divonis 5 Tahun Penjara

Sosok yang Ancam "Buldozer" Kominfo Divonis 5 Tahun Penjara

Nasional
Jokowi Tinjau Pemberian 300 Pompa Sawah Tadah Hujan di Bone Sulsel

Jokowi Tinjau Pemberian 300 Pompa Sawah Tadah Hujan di Bone Sulsel

Nasional
Komnas Perempuan Sebut Ada 4 Kasus Kekerasan Seksual di KPU, 2 Libatkan Hasyim

Komnas Perempuan Sebut Ada 4 Kasus Kekerasan Seksual di KPU, 2 Libatkan Hasyim

Nasional
Komnas Perempuan Apresiasi Pemecatan Ketua KPU yang Terbukti Lakukan Tindak Asusila

Komnas Perempuan Apresiasi Pemecatan Ketua KPU yang Terbukti Lakukan Tindak Asusila

Nasional
Soal PDN Diretas, Puan: Yang Merasa Lalai Sebaiknya Evaluasi Diri

Soal PDN Diretas, Puan: Yang Merasa Lalai Sebaiknya Evaluasi Diri

Nasional
Usai Hasyim Dipecat, KPU ingin Fokus Selesaikan Persoalan MK dan Persiapan Pilkada

Usai Hasyim Dipecat, KPU ingin Fokus Selesaikan Persoalan MK dan Persiapan Pilkada

Nasional
KY Ungkap Alasan Ikut Pantau Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

KY Ungkap Alasan Ikut Pantau Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

Nasional
Sandiaga Masuk Bursa Cagub Jabar, PDI-P Masih Jaring Aspirasi Publik

Sandiaga Masuk Bursa Cagub Jabar, PDI-P Masih Jaring Aspirasi Publik

Nasional
Jaksa Agung Lantik 4 Kajati Baru

Jaksa Agung Lantik 4 Kajati Baru

Nasional
KPU Pastikan Pemecatan Hasyim Asy'ari Tak Ganggu Tahapan Pilkada 2024

KPU Pastikan Pemecatan Hasyim Asy'ari Tak Ganggu Tahapan Pilkada 2024

Nasional
Imigrasi Amankan 28 Imigran Gelap dan WNI yang Jadi Penyelundup di Sukabumi

Imigrasi Amankan 28 Imigran Gelap dan WNI yang Jadi Penyelundup di Sukabumi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com