JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto mengatakan, kepolisian sudah dua kali mencoba meminta keterangan penyidik KPK Novel Baswedan di Singapura.
Sebelumnya, Novel telah beberapa kali dimintai keterangan awal, namun tidak dimasukkan dalam berita acara pemeriksaan.
"Kami coba nanti yang ketiga ini bisa diambil keterangan," ujar Rikwanto di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/8/2017).
Rikwanto mengatakan, korban berhak menolak diperiksa jika belum bersedia atau merasa kondisi kesehatannya belum memungkinkan.
Baca: Sketsa Penyerang Novel Baswedan, Polri Gandeng Kepolisian Australia
Namun, belakangan Novel menyatakan bahwa kesehatannya sudah mulai membaik.
Oleh karena itu, dalam waktu dekat penyidik akan kembali ke Singapura.
"Untuk mempercepat proses pengungkapan ini diperlukan keterangannya. Mudah-mudahan nanti kalau ada waktu yang sudah tersedia, tim penyidik berangkat ke sana," kata Rikwanto.
Penyidik akan mengajak perwakilan dari KPK untuk mendampingi Novel.
Hal ini sudah disepakati sejak Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menemui Pimpinan KPK beberapa waktu lalu.
"Iya kami akan jalan bareng. Jadi nanti ke Singapura bersama KPK," kata Rikwanto.
Baca: Polisi Cari Pria yang Menanyakan Gamis di Rumah Novel Baswedan
Dalam pemeriksaan nanti, penyidik akan mengonfirmasi sejumlah temuan dalam proses penyidikan, termasuk soal pernyataan Novel yang menyebut adanya keterlibatan jenderal polisi di balik kasus penyiraman air keras itu.
"Itu perlu kami dalami dari Novel sendiri. Itu termasuk isu, rumor, atau fakta hukum," kata Rikwanto.
"Kalau suatu rumor tidak masalah. Tapi kalau itu sudah fakta hukum dan ada alat buktinya, kita akan lakukan penyidikan," lanjut dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.