Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Misbakhun Klaim Tak Ada Pelemahan KPK oleh Pansus Angket

Kompas.com - 28/07/2017, 10:34 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mukhamad Misbakhun mengklaim tak ada upaya pelemahan KPK dalam pembentukan Pansus seperti yang dituding banyak pihak.

Terakhir, hal serupa juga diungkapkan Fraksi Partai Gerindra sebagai salah satu alasan mengapa fraksi tersebut keluar dari Pansus.

"Enggak lah. Kami bicara melemahkan KPK? Kami ingin menunjukkan fungsi pengawasan di hak angket sebagai hak penyelidikan," kata Misbakhun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/7/2017).

 

(baca: PAN Akan Keluar karena Pansus Angket Berpotensi Ganggu Kinerja KPK)

Ia menambahkan, dalam hak angket dibicarakan secara rinci adanya penyelewengan dalam penyidikan KPK, administrasi yang tak tertib di KPK, dan lain sebagainya.

Hal itu, kata dia, merupakan bahan evaluasi yang disampaikan ke publik.

"Apa itu melemahkan?" tanyanya.

Adapun mengenai Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang memberi sinyalemen keluar dari Pansus, Miskbakhun enggan mengomentarinya.

(baca: Fahri Hamzah: Meski Semua Fraksi Keluar, Pansus Angket KPK Tetap Ada)

Menurut dia, kerja Pansus terus berjalan sekalipun ada pihak yang menarik diri. Hal itu dikarenakan pembentukannya sudah dinilai sah.

"Sebagai alat kelengkapan Dewan tidak tetap, Pansus Hak Angket itu pada saat pembentukannya sudah memenuhi syarat," ucap Politisi Partai Golkar itu.

Adapun Gerindra memutuskan untuk menarik diri dari Pansus Angket KPK. Dengan mundurnya Gerindra, tersisa enam partai yang terdaftar dalam keanggotaan Pansus.

 

(baca: Pencitraan Gerindra Keluar Pansus Angket KPK Lebih Baik Dibanding Fraksi yang Bertahan)

Enam partai tersebut seluruhnya masuk dalam koalisi pendukung pemerintah.

Sedangkan PAN menunjukkan sinyal akan mengikuti langkah Gerindra. Mereka berpotensi menarik perwakilannya dari panitia khusus hak angket KPK.

Sekretaris Fraksi PAN, Yandri Susanto menuturkan, hal itu lantaran kerja Pansus mengarah pada pelemahan komisi antirasuah.

"Kami akan evaluasi apakah kami akan menarik anggota kami atau tetap bertahan. Tapi kecenderungan kami setelah kami pantau kinerja Pansus itu kemungkinan besar akan kami tarik," kata Yandri saat dihubungi, Rabu (26/7/2017).

Namun, Yandri tak menyebutkan kapan PAN akan menarik utusannya. Sebab, pihaknya baru akan melakukan evaluasi.

Kompas TV Pansus meminta keterangan Yulianis terkait apa-apa saja yang ia ketahui tentang proses penyidikan di KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com