JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Masinton Pasaribu mengatakan, berkurangnya anggota tidak memengaruhi kinerja pansus.
Hal itu menyusul keluarnya Gerindra dari keanggotaan pansus. Apalagi, PAN juga tengah mengevaluasi keikutsertaannya dalam pansus.
"Enggak ada (pengaruh). Tetap berjalan," kata Masinton di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/7/2017).
Masinton menuturkan, pembentukan Pansus Angket KPK telah disetujui dalam rapat paripurna DPR beberapa waktu lalu dan pembentukannya telah disepakati.
Pansus, kata dia, merupakan instrumen kelembagaan DPR untuk menindaklanjuti keputusan paripurna tersebut.
"Pansus itu instrumen yang mengerjakan putusan paripurna saja. Semuanya kan juga setuju," ucap anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI-P itu.
Dengan mundurnya Gerindra, tinggal tersisa enam partai yang terdaftar dalam keanggotaan pansus. Enam partai tersebut merupakan enam partai pendukung pemerintah.
Saat ini, menurut Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto, PAN berpotensi keluar lantaran kerja pansus mengarah pada pelemahan KPK. Pansus juga dinilai berpotensi ganggu kerja KPK.
(Baca: PAN Akan Keluar karena Pansus Angket Berpotensi Ganggu Kinerja KPK)
Namun, Yandri tak menyebutkan kapan PAN akan menarik utusannya. Sebab, pihaknya baru akan melakukan evaluasi.
Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan pada Rabu (25/7/2017) kemarin menyatakan, PAN melihat perkembangan pansus selama sebulan ke depan. Setelah itu partainya akan menentukan sikap.
Namun, ia tetap menginstruksikan anggota fraksinya agar menjamin tak ada agenda yang melemahkan KPK di dalam pansus.