Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Hamid Awaludin

Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Duta Besar Indonesia untuk Rusia dan Belarusia.

Akankah PDI-P Jadi Oposisi?

Kompas.com - 08/04/2024, 06:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

OPOSISI, dalam rimba politik di Tanah Air hari-hari belakangan ini, menjadi wacana publik yang merebak.

Apa sebenarnya oposisi dan mengapa ia dibutuhkan?

Oposisi adalah sikap politik yang tidak mau ikut berkoalisi atau ikut serta dengan pemerintahan.

Oposisi, karena itu, berfungsi untuk mengontrol jalannya kekuasaan, bukan mengamini kekuasaan. Oposisi akan berteriak, bahkan menghardik bila kekuasaan dijalankan secara semena-mena.

Oposisi, sejatinya dimaksudkan untuk membatasi laju kekuasaan, agar tidak menindih dan sewenang-wenang.

Oposisi dalam negara demokratis, jadi mutlak adanya. Makin demokratis suatu negara, makin berkembang budaya oposisi.

Oposisi sangat dibutuhkan untuk menjaga kualitas demokrasi. Penguasa yang menafikan oposisi, adalah penguasa yang jadi tiran, dan akan melumpuhkan demokrasi, meskipun sang penguasa dipilih melalui proses demokrasi yang adil dan wajar.

Oposisi bisa dalam bentuk oposisi di parlemen (institutionalized opposition), bisa juga oposisi yang berkembang di luar parlemen. Oposisi yang terkahir ini dijalankan oleh masyarakat sipil (civil society).

Legitimasi yuridis dan moral oposisi di Indonesia, tertuang dalam Konstitusi: yakni, Pasal 20A (2) UUD 1945. Di situ dikatakan bahwa anggota DPR memiliki hak interpelasi, angket, dan menyatakan pendapat.

Hak-hak tersebut bila difungsikan, akan menjadi instrumen efektif untuk mengontrol jalannya kekuasaan. Biar penguasa tidak memerintah sekehendak hati dan semaunya saja.

Memang, penggunaan hak-hak tersebut tidak secara otomatis berarti dijalankan oleh oposisi. Bisa saja penggunaan hak-hak tersebut dari anggota parlemen yang tidak masuk dalam kategori oposisi.

Namun, dengan menggunakan hak-hak tersebut, anggota parlemen sudah menyuarakan perbedaan pandangan dan sikap dengan pengendali kekuasaan.

Khusus oposisi di luar parlemen, ia memperoleh legitimasinya dari seperangkat aturan yang berkaitan dengan hak-hak sipil dan politik yang dijamin oleh Konstitusi.

Dengan ini semua, tidak boleh kita mengatakan bahwa oposisi bukan budaya Indonesia. Selama kita berbicara tentang demokrasi, selama itu pula harus berbicara mengenai budaya oposisi.

Robert Dahl, ahli ilmu politik, mendalilkan bahwa dimensi terpenting demokrasi adalah partisipasi rakyat dan kontestasi publik. Dahl mengatakan, kontestasi publik itu adalah kultur oposisi. Muara dari ini semua, adalah kontrol terhadap kekuasaan.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com