Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua KPK: Jaksa dan Penyidik yang Kembali ke Instansi Asal Tak Bisa Jaga Integritas

Kompas.com - 03/04/2024, 21:02 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut, jaksa dan penyidik di KPK yang kembali ke instansi asalnya tidak bisa mempertahankan integritas.

Menurut Alex, persoalan itu tidak terlepas dari gaji aparat penegak hukum (APH) yang kecil di luar KPK.

Penghasilan mereka ketika bertugas di lembaga antirasuah dengan di kejaksaan dan kepolisian terpaut jauh.

Baca juga: KPK: Rekening Jaksa yang Dilaporkan Peras Saksi Sudah Diperiksa PPATK, Tak Ada Transaksi Janggal

Alex mencontohkan jaksa yang bisa mempertahankan integritasnya ketika bertugas di KPK. Namun, ketika mereka kembali ke Korps Adhyaksa, penghasilannya merosot drastis.

“Terjun bebas penghasilannya. Begitu juga teman-teman dari kepolisian. Penyidik itu ketika kembali ke instansi awalnya dia enggak bisa mempertahankan integritasnya,” kata Alex kepada wartawan, Rabu (3/4/2024).

Jaksa KPK memang berasal dari Kejaksaan Agung, sedangkan beberapa penyidik dan penyelidik merupakan anggota Polri.

Selain gaji yang cukup tinggi, penyidik dan jaksa di KPK juga mendapatkan jaminan kesehatan yang sangat bagus.

KPK tidak memberikan asuransi kesehatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) untuk para jaksa dan penyidiknya.

Menurut Alex, perbedaan besaran penghasilan dan fasilitas kesehatan itu pada akhirnya berdampak ke kinerja para aparat penegak hukum.

“Tentu berdampak bagaimana mereka bersikap dalam melaksanakan pekerjaan sehari-hari. Itu sebetulnya, UUD, ujung-ujungnya duit juga,” ucap Alex.

Baca juga: Alex Sebut Laporan Jaksa KPK Peras Saksi Masih Sumir

Berkaca dari kondisi ini, dalam banyak kesempatan, Alex meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani agar memperhatikan penghasilan aparat penegak hukum.

Sebab, persoalan ini nantinya juga tidak bisa dilepaskan dari ekosistem yang baik untuk mencegah korupsi sejak awal.

“Dalam berbagai kesempatan ketika ngobrol dengan Bu Menkeu, saya sampaikan tolong perhatikan penghasilan aparat penegak hukum,” ujar Alex.

Selain persoalan gaji dan jaminan kesehatan, faktor lain yang mendorong para penyelenggara melakukan korupsi adalah tidak adanya fasilitas bagi mereka ketika sudah pensiun.

Mantan Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) itu mengaku pernah mendapatkan informasi dari pimpinan lembaga tinggi negara.


Menurut dia, pejabat melakukan korupsi karena memiliki motif mempersiapkan hari tua.

“Itu sebetulnya salah satu yang kami usulkan, tolong dong pikirkan juga pasca yang bersangkutan tidak menjabat itu apa. Karena itu sangat berdampak bagi perilaku pejabat-pejabat itu besar sekali,” kata Alex.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com