Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tanyakan soal Dugaan Investasi Fiktif di PT Taspen kepada Eks Dirut

Kompas.com - 03/04/2024, 16:54 WIB
Syakirun Ni'am,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar mantan Direktur Utama PT Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen) Persero, Iqbal Latanro mengenai pengelolaan investasi.

Iqbal menjabat posisi direktur utama itu sejak 2013 sampai dengan Januari 2020. Penyidik KPK memintanya bersaksi atas dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen Tahun Anggaran 2019, Selasa (2/4/2024)

“Dikonfirmasi tim penyidik soal mekanisme dan proses kegiatan pengelolaan investasi di PT Taspen,” ujar Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (3/4/2024).

Baca juga: Geledah Kantor PT Taspen, KPK Sita Dokumen dan Catatan Keuangan

Pada hari yang sama, KPK juga memanggil Ketua Tim Pengelola Investasi PT Insight Investments Management Tahun 2019, Genta Riwa Anjalu.

Ia juga dicecar terkait proses investasi di perusahaan asuransi milik negara tersebut.

Dalam perkara investasi fiktif tersebut, KPK telah menetapkan tersangka. Namun, identitas mereka belum diungkap ke publik.


Sejauh ini, KPK telah mencegah dua orang bepergian ke luar negeri. Mereka adalah Direktur utama PT Taspen Antonius NS Kosasih dan Direktur Utama PT Insight Investments Management, Ekiawan heri Primaryanto.

“Para pihak tersebut diharapkan untuk selalu bersikap kooperatif memenuhi panggilan dan pemeriksaan dari tim Penyidik,” kata Ali, Jumat (8/3/2024).

Selama proses penyidikan,KPK telah menggeledah Kantor PT Taspen di Jakarta Pusat dan kantor pihak swasta di Office 8 Building SCBD, Jakarta Selatan.

Baca juga: Usai Lengkapi Alat Bukti, KPK Bakal Periksa Dirut PT Taspen

Penyidik juga telah menggeledah lima lokasi berbeda di Jakarta yakni, dua rumah kediaman yang berada di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur dan satu rumah kediaman yang berada di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.

Kemudian, satu rumah kediaman yang berada di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan serta salah satu unit tempat tinggal yang berada di Belleza Apartemen, Jakarta Selatan.

Penyidik menemukan dan mengamankan barang bukti berupa dokumen investasi keuangan hingga uang dalam pecahan asing.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com