Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Rekening Jaksa yang Dilaporkan Peras Saksi Sudah Diperiksa PPATK, Tak Ada Transaksi Janggal

Kompas.com - 03/04/2024, 14:59 WIB
Syakirun Ni'am,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah meminta bantuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memeriksa transaksi rekening Jaksa KPK berinisial TI.

TI merupakan Jaksa yang dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pemerasan terhadap saksi sebesar Rp 3 miliar.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, berdasarkan temuan PPATK, tidak terdapat aktivitas keuangan yang mencurigakan di rekening Jaksa TI.

“KPK juga telah meminta data transaksi dari PPATK dan sejauh ini tidak ditemukan adanya dugaan transaksi mencurigakan,” kata Ali dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (3/4/2024).

Baca juga: Dewas Sudah Periksa Jaksa KPK yang Diduga Peras Rp 3 M, Tidak Ada Bukti Pelanggaran Etik

Ali mengatakan, pihaknya juga telah memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Jaksa TI.

Hasil sementara pemeriksaan itu tidak ada informasi aset maupun kekayaan yang janggal.

Di sisi lain, KPK juga telah mengumpulkan bahan keterangan awal dan memeriksa pihak-pihak yang terkait dalam laporan dugaan pemerasan tersebut.

“Namun dari penelusuran itu KPK sejauh ini tidak menemukan bukti awal adanya dugaan pelanggaran,” tutur Ali.

Adapun laporan yang menyebut Jaksa TI memeras saksi Rp 3 miliar diterima Dewas KPK pada 15 Januari 2024 lalu.

Baca juga: Jaksa KPK Diduga Peras Saksi, Eks Penyidik: Pertaruhan Integritas dan Kepercayaan KPK

Setelah dilakukan pemeriksaan, Dewas menyimpulkan tidak ada kecukupan bukti untuk membawa kasus itu ke sidang etik.

Lebih lanjut, Ali mengingatkan agar masyarakat berhati-hati terhadap orang yang mengaku sebagai pegawai KPK dan melakukan pemerasan.

“Jika mengetahui adanya tindak kriminal tersebut, masyarakat dapat melaporkannya ke call centre 198, Saluran Pengaduan Masyarakat, ataupun Dewan Pengawas KPK,” tutur Ali.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata juga menyebut kebenaran laporan yang menyebut Jaksa TI memeras saksi masih sumir.

Sebab, berdasarkan penelusuran KPK tidak ada pihak terkait yang disebutkan dalam laporan itu mengaku memberikan uang kepada Jaksa TI.

“Dari hasil klarifikasi sementara ini katanya belum ada yang menyatakan pihak-pihak yang di klarifikasi itu memberikan uang,” ujar Alex.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

Nasional
Prabowo Beri Atensi Sektor Industri untuk Generasi Z yang Sulit Cari Kerja

Prabowo Beri Atensi Sektor Industri untuk Generasi Z yang Sulit Cari Kerja

Nasional
Komisi X Rapat Bareng Nadiem Makarim, Minta Kenaikan UKT Dibatalkan

Komisi X Rapat Bareng Nadiem Makarim, Minta Kenaikan UKT Dibatalkan

Nasional
Menaker Ida Paparkan 3 Tujuan Evaluasi Pelaksanaan Program Desmigratif

Menaker Ida Paparkan 3 Tujuan Evaluasi Pelaksanaan Program Desmigratif

Nasional
ICW Dorong Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat, Perintahkan Nurul Ghufron Mundur dari Wakil Ketua KPK

ICW Dorong Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat, Perintahkan Nurul Ghufron Mundur dari Wakil Ketua KPK

Nasional
Prabowo Disebut Punya Tim Khusus untuk Telusuri Rekam Jejak Calon Menteri

Prabowo Disebut Punya Tim Khusus untuk Telusuri Rekam Jejak Calon Menteri

Nasional
Reformasi yang Semakin Setengah Hati

Reformasi yang Semakin Setengah Hati

Nasional
Lemhannas Dorong Reaktualisasi Ketahanan Nasional Lewat 'Geo Crybernetic'

Lemhannas Dorong Reaktualisasi Ketahanan Nasional Lewat "Geo Crybernetic"

Nasional
Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Sukseskan WWF 2024, Pertamina Group Paparkan Aksi Dukung Keberlanjutan Air Bersih

Sukseskan WWF 2024, Pertamina Group Paparkan Aksi Dukung Keberlanjutan Air Bersih

Nasional
ICW Dorong Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Kasus Nurul Ghufron, Sebut Putusan Sela PTUN Bermasalah

ICW Dorong Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Kasus Nurul Ghufron, Sebut Putusan Sela PTUN Bermasalah

Nasional
Anies Dinilai Sulit Cari Partai yang Mau Mengusungnya sebagai Cagub DKI Jakarta

Anies Dinilai Sulit Cari Partai yang Mau Mengusungnya sebagai Cagub DKI Jakarta

Nasional
PAN Klaim Dapat Jatah 4 Menteri, Zulkifli hingga Viva Yoga Mauladi

PAN Klaim Dapat Jatah 4 Menteri, Zulkifli hingga Viva Yoga Mauladi

Nasional
SYL Klaim Tak Pernah 'Cawe-cawe' soal Teknis Perjalanan Dinas

SYL Klaim Tak Pernah "Cawe-cawe" soal Teknis Perjalanan Dinas

Nasional
Ribut dengan Dewas KPK, Nurul Ghufron: Konflik Itu Bukan Saya yang Menghendaki

Ribut dengan Dewas KPK, Nurul Ghufron: Konflik Itu Bukan Saya yang Menghendaki

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com