Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kubu Ganjar Minta MK Adakan Sesi Konfrontasi Saksi dan Ahli, tetapi Ditolak Hakim

Kompas.com - 03/04/2024, 14:57 WIB
Fika Nurul Ulya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Bidang Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, mengusulkan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk membuat satu sesi konfrontasi antara ahli dan saksi dari masing-masing pihak, untuk melihat permasalahan lebih jelas soal Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) KPU RI.

Pasalnya, selama sidang berjalan, terjadi perbedaan pendapat antara ahli dan saksi masing-masing kubu yang dihadirkan, baik ahli dan saksi dari KPU RI maupun dari kubu tiap paslon.

Permintaan itu disampaikan Todung dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024).

Baca juga: Ketua Bawaslu Ngeluh ke Hakim MK, Sebut Kuasa Hukum Ganjar Annoying

"Saya ingin mengajukan satu usulan kepada majelis hakim yang mulia. Dengan perbedaan-perbedaan presentasi dan intrepretasi yang dilakukan oleh masing-masing ahli dan saksi fakta, apakah tidak mungkin kepada mereka-mereka ini juga diberikan kesempatan untuk dikonfrontasi dalam satu pemeriksaan?" tanya Todung dalam sidang, Rabu.

Todung menuturkan, transparansi penyelenggaraan Pemilu sangat diperlukan jika berbicara integritas.

Ia mengaku tidak mencurigai siapa pun, tetapi transparansi tetap diperlukan saat saksi dan ahli saling menyanggah kesalahan.

Baca juga: Sidang MK, Pengembang Bantah Server Sirekap Berada di Luar Negeri

"Tadi juga saksi bicara mengenai penggelembungan suara yang membantah saksi fakta yang kami ajukan kemarin yang menyebutkan beberapa puluh juta angka yang potensial bisa digelembungkan," ucap Todung.

"Tentu dia punya data, saudara saksi juga punya data dan sudah membantah itu. Tapi bagaimana untuk menjelaskan ini, kalau kita tidak bisa melakukan audit?" imbuhnya.

Menurut Todung, kebenaran akan menjadi sulit terungkap tanpa adanya konfrontasi, mengingat ahli dan saksi termohon menyatakan hal yang berbeda dengan saksi dari pemohon.

Todung mengerti, mekanisme konfrontasi memang tidak ada pada persidangan MK. Namun, apakah sesi khusus ini bisa dihadirkan dalam mencari kebenaran dalam persoalan strategis Pilpres 2024.

Baca juga: Dulu Membentak, Kini Hakim MK Arief Hidayat Puji Bambang Widjojanto Lebih Sabar

"Konfrontasi ini mungkin juga bisa menjawab tadi sebenarnya ahli mengatakan, apa yang dikatakan oleh saksi fakta dan ahli kami semacam pepesan kosong. Buat saya ini tidak terlalu proper untuk diucapkan, kita ini punya Sirekap yang dananya besar sekali. Tapi sampai detik ini kami tidak tahu betul berapa anggaran yang digunakan men-develop Sirekap ini," sebut Todung.

Menjawab permintaan Todung, hakim konstitusi Saldi Isra mengatakan, sesi konfrontasi dalam sidang MK tidak memungkinkan.

Namun, Saldi memastikan bahwa Mahkamah memiliki instrumen lain untuk mengecek kebenaran dengan data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Baca juga: Sidang MK, Kubu Anies Tanyakan Status Ahli KPU di Telkom dan Universitas Prasetya Mulya

"Tadi Pak Mulya meminta untuk ada konfrontir. Nah, tidak memungkinkan karena ini speedy trial. Kami punya instrumen lain untuk mengecek kebenaran suara itu. Tadi kita sudah minta KPU menyerahkan semua bukti rekap di tingkat kecamatan. Nanti kita akan lihat di situ," jelas Saldi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com