Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua KPK Sebut Pelaku Korupsi Pelajari OTT KPK, Kini Lebih Hati-hati

Kompas.com - 02/04/2024, 14:20 WIB
Syakirun Ni'am,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut para pelaku korupsi menjadi semakin hati-hati karena mereka sadar disadap.

Alex menuturkan, para penyelenggara negara semakin mempelajari bagaimana KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT).

“Makanya ya mohon maaf saya sampaikan ketika fit and proper test, hanya orang-orang yang sial saja kena OTT itu,” kata Alex dalam diskusi pemberantasan korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2024). 

Menurutnya, hal ini tidak terlepas dari tindakan Jaksa KPK yang membuka hasil penyadapan tim penyelidik di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Baca juga: KPK Tegaskan Bakal Tuntaskan Kasus Pengolahan Anoda Logam, kecuali Tersangka Sakit Permanen atau Meninggal

Alex mengatakan, ketika dirinya masih menjabat Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, ia heran dengan langkah Jaksa tersebut.

Mereka memutar rekaman pelaku korupsi berikut transkrip percakapan mereka. Padahal, hakim tidak perlu diyakinkan dengan cara seperti itu karena terdakwa mengakui perbuatannya.

“Sehingga apa? Arang tahu, oh saya ternyata disadap. Sehingga apa? Orang menjadi hati-hati,” kata Alex.

Menurut Alex, pola operasi senyap KPK semacam ini telah dipahami banyak pejabat di Jakarta. Akibatnya, mereka tidak melakukan transaksi korupsi dengan komunikasi melalui handphone.

“Jarang terjadi (OTT) di Jakarta, mereka sudah tahu. Tapi yang di daerah-daerah yang masih polos-polos tadi itu, berbicara uang lewat Hp ya sudah lah (kena),” tutur Alex.

Alex juga mengakui, salah satu kekurangan KPK adalah kurang progresif. Tim penyelidik dan penyidik yang memantau di lapangan tidak mau menangkap orang yang membawa koper meskipun mereka yakin tas itu berisi uang.


Baca juga: Wakil Ketua KPK Sebut Ada Pihak yang Bocorkan OTT, Pelaku Sulit Diungkap

Mereka enggan menangkap dengan alasan tidak ada bukti percakapan atau landasan transaksi uang panas itu. Pelaku bisa saja beralasan uang itu untuk membayar utang.

Padahal, kata Alex, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk mengklarifikasi uang tersebut dan memutuskan apakah orang yang ditangkap layak menjadi tersangka.

“Kita sudah mendorong, ya kalau kalian yakin bahwa orang itu bawa koper dan kamu yakini itu isinya uang sekalipun tidak ada percakapan, tangkap orang itu,” kata Alex.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com