Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua KPK Sebut Ada Pihak yang Bocorkan OTT, Pelaku Sulit Diungkap

Kompas.com - 02/04/2024, 13:23 WIB
Syakirun Ni'am,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebutkan, ada dugaan kebocoran informasi yang mengakibatkan operasi tangkap tangan (OTT) gagal.

Alex mengungkapkan, KPK telah menyadap begitu banyak nomor telepon. Jumlahnya bahkan tidak kurang jika dibanding dengan penyadapan di periode-periode sebelumnya.

Pernyataan itu Alex sampaikan dalam diskusi Pemberantasan Korupsi: Refleksi dan Harapan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. 

Baca juga: KPK Sebut Sudah Sita Aset Andhi Pramono Senilai Rp 76 Miliar

“Saya sampaikan tadi, dari OTT tidak kurang loh nomor Hp yang kita sadap itu. Tapi kebocoran (Informasi) ada,” kata Alex, Selasa (2/4/2024).

Alex mengakui, kebocoran informasi rahasia di KPK itu menjadi persoalan yang sampai sekarang belum juga teratasi.

Menurutnya, kebocoran informasi semacam itu sudah terjadi sejak periode kepemimpinan 2015-2019. Namun, pelakunya belum juga terungkap.

“Itu pun terjadi di periode pertama saya dan sampai sekarang itu juga belum teratasi dengan baik siapa yang membocorkan kalau kita akan melakukan OTT-OTT dan lain sebagainya,” ujar Alex.


Kasus kebocoran informasi rahasia itu berimbas pada jumlah OTT yang menjadi semakin sedikit, meskipun penanganan perkara secara umum tidak kalah banyak dibanding periode sebelumnya.

Lebih lanjut, mantan Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) itu menyatakan persoalan kebocoran ini bakal menjadi evaluasi bagi KPK.

Baca juga: Terima 214 CPNS Baru, Pimpinan KPK Singgung Pentingnya Integritas

“Untuk memperbaiki dan bagaimana manajemen penanganan perkara karena ini menjadi perhatian masyarakat,” tutur Alex.

Sebagai informasi, dalam beberapa waktu belakangan KPK disebut jarang menggelar OTT.

Kasus terakhir yang diungkap dengan OTT adalah penangkapan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Ghani Kasuba pada 18 Desember 2023 dan kasus pemotongan insentif PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo pada 25 Januari 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com