Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Otorita IKN Tegaskan Tak Akan Gusur Tanah Masyarakat Adat Semena-mena, Utamakan Dialog

Kompas.com - 14/03/2024, 20:56 WIB
Fika Nurul Ulya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menyatakan tidak akan menggusur tanah masyarakat adat secara semena-mena demi pembangunan ibu kota baru tersebut.

Ia menyatakan, pihaknya akan mengutamakan dialog maupun komunikasi dengan masyarakat sekitar untuk menyelesaikan berbagai konflik lahan.

"Kita utamakan nanti dialog, komunikasi, kita enggak akan menggusur secara semena-mena," kata Kepala OIKN Bambang Susantono usai Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) IKN di Grand Ballroom Kempinski, Jakarta Pusat, Kamis (14/3/2024).

Baca juga: Rakor Persiapan Rekrutmen ASN Digelar, Pemerintah Siapkan Formasi untuk Fresh Graduate dan IKN

Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat, Alimuddin menyampaikan, hak-hak adat dilindungi di Ibu Kota Nusantara.

Ia menyebut, pembangunan IKN akan tetap berlanjut, namun tetap memperhatikan lingkungan dan warga sekitar. Hak-hak warga, kata dia, tidak akan dikesampingkan.

"Tidak ada penggusuran semena-mena. Bahwa pembangunan akan terus berkembang, iya. Tapi hak-hak masyarakat adat dilindungi, semua dilindungi di IKN. Jadi tidak ada kesemena-menaan," ungkap Bambang.

Baca juga: Mendagri: Ibu Kota Berpindah De Jure dan De Facto ke IKN Saat Keppres Terbit

Lebih lanjut Alimuddin mengatakan, pemerintah akan mengedepankan tata cara pembebasan lahan sesuai peraturan perundang-undangan.

Jika pembebasan lahan dilakukan, ada beberapa opsi yang akan diterapkan, seperti penggantian uang, penggantian lahan, resettlement, dan lain-lain.

Otorita IKN pun tidak jadi memberikan waktu tujuh hari untuk warga adat Pamaluan, Penajam Paser Utara pindah dari kawasan IKN.

"Enggak ada, enggak ada. Sudah gugur surat itu, jangan dilebarin lagi. Dalam bulan puasa berapa hari? Satu bulan, enggak ada apa-apa," jelasnya.

Sebagai informasi, masalah lahan juga dikeluhkan oleh investor. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengungkapkan, keluhan itu disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.

Baca juga: Menteri PUPR Pastikan 47 Tower Hunian ASN di IKN Selesai Dibangun Akhir Tahun

Untuk menangani masalah itu, Kepala Negara lalu mengarahkan dua hal kepada otorita dan menteri terkait.

Arahan pertama, mempersiapkan penanggung jawab (person in charge/PIC) untuk setiap investor. Tugas para PIC ini adalah berkomunikasi untuk menangani permasalahan investor saat membenamkan dana di ibu kota negara baru tersebut.

Pengadaan PIC ini kata Basuki, juga merupakan saran menteri investasi yang kerap menangani masalah investor saat berinvestasi di Indonesia.

"Jadi apakah satu PIC untuk satu investor, apakah satu PIC untuk 5 investor, atau 1 PIC untuk 10 investor, sehingga investor itu bisa komunikasi intens dengan pejabat IKN," beber Basuki usai rapat terbatas bersama Presiden Jokowi dan Bambang Susantono di Istana Negara, Rabu (13/3/2024).

Baca juga: Ridwan Kamil Pamer Mabes Polri di IKN Tak Seperti Kantor Polisi, Lebih Mirip Hotel Nusa Dua Bali

Kedua, mempercepat penetapan status lahan untuk para investor. Arahan kedua ini juga telah disepakati oleh Jokowi dan menteri investasi dalam rapat hari ini

"Tanahnya dijual, harganya ditetapkan oleh otorita asal tidak melanggar aturan. Itu juga kalimatnya beliau. Kerja cepat tapi tidak melanggar aturan. Dua hal itu yang diarahkan beliau dan beliau akan memonitor ini ke depannya," jelas Basuki.

Pembangunan IKN sudah sampai pada peletakan batu pertama atau groundbreaking tahap kelima dengan total Rp 49,6 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

Nasional
Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Nasional
Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Nasional
Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com