Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prabowo Punya 2 Kriteria Utama Calon Menteri

Kompas.com - 29/04/2024, 15:44 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdapat 2 kriteria utama ditetapkan oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto dalam memilih kandidat menteri-menterinya dalam kabinet pemerintahan mendatang.

Menurut Juru Bicara Tim Kampanye Nasional Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Dahnil Anzar Simanjuntak, kriteria itu ditetapkan karena Prabowo ingin mendapatkan kandidat menteri yang tepat.

“Yang beliau inginkan adalah partai boleh mengajukan namanya, tapi siapa yang akan diputuskan oleh Pak Prabowo itu adalah keputusan Pak Prabowo,” kata Dahnil dikutip dari program Sapa Indonesia Pagi di Kompas TV, Senin (29/4/2024).

Baca juga: Prabowo Diprediksi Sulit Terima PKS, Ini Alasannya

Menurut Dahnil, kriteria kandidat menteri yang ditetapkan Prabowo Subianto adalah integritas.

“Pertama adalah integritas karena berulang kali dalam pidato Pak Prabowo menyebutkan beliau ingin mendorong pemerintahan yang bersih pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi,” ucap Dahnil.


Menurut Dahnil, kriteria integritas bermakna tokoh-tokoh yang akan menjadi kandidat menteri harus dipastikan berperilaku dan berlaku antikorupsi.

Selain itu, lanjut Dahnil, kriteria kedua calon menteri Prabowo adalah harus memiliki kompetensi, terlepas dari latar belakang partai politik atau profesional.

Baca juga: Keberatan Jika PKS Gabung Prabowo-Gibran, Gelora: Segampang Itu Bermain Narasi?

"Itu tidak ada masalah karena orang partai kan juga banyak sekali yang punya profesionalisme yang tinggi sekali. Banyak ahli keuangan di partai, banyak ahli hukum, punya banyak ahli ekonomi dan sebagainya,” ujar Dahnil.

"Jadi Pak Prabowo tidak ingin terjebak pada dikotomi orang partai atau orang non-partai, orang-orang pasti banyak yang punya keahlian, why not,” sambung Dahnil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Revisi UU MK, Usul Hakim Konstitusi Minta 'Restu' Tiap 5 Tahun Dianggap Konyol

Revisi UU MK, Usul Hakim Konstitusi Minta "Restu" Tiap 5 Tahun Dianggap Konyol

Nasional
Deretan Sanksi Peringatan untuk KPU RI, Terkait Pencalonan Gibran sampai Kebocoran Data Pemilih

Deretan Sanksi Peringatan untuk KPU RI, Terkait Pencalonan Gibran sampai Kebocoran Data Pemilih

Nasional
DPR Berpotensi Langgar Prosedur soal Revisi UU MK

DPR Berpotensi Langgar Prosedur soal Revisi UU MK

Nasional
Bus Kecelakaan di Ciater Hasil Modifikasi, dari Normal Jadi 'High Decker'

Bus Kecelakaan di Ciater Hasil Modifikasi, dari Normal Jadi "High Decker"

Nasional
KPU Tegaskan Caleg DPR Terpilih Tak Akan Dilantik Jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg DPR Terpilih Tak Akan Dilantik Jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Dirjen Kementan Mengaku Diminta Rp 5-10 Juta Saat Dampingi SYL Kunker

Dirjen Kementan Mengaku Diminta Rp 5-10 Juta Saat Dampingi SYL Kunker

Nasional
LPSK Minta Masa Kerja Tim Pemantau PPHAM Berat Segera Diperpanjang

LPSK Minta Masa Kerja Tim Pemantau PPHAM Berat Segera Diperpanjang

Nasional
DPR Panggil Kemenkes dan BPJS Kesehatan Terkait Penghapusan Kelas

DPR Panggil Kemenkes dan BPJS Kesehatan Terkait Penghapusan Kelas

Nasional
WNI yang Umrah ke Tanah Suci Diminta Kembali Sebelum 23 Mei 2024

WNI yang Umrah ke Tanah Suci Diminta Kembali Sebelum 23 Mei 2024

Nasional
Baznas Janji Tak Ambil Keuntungan jika Dilibatkan Prabowo Jalankan Program Makan Siang Gratis

Baznas Janji Tak Ambil Keuntungan jika Dilibatkan Prabowo Jalankan Program Makan Siang Gratis

Nasional
Dukung World Water Forum di Bali, Holding RS BUMN IHC Siapkan Tim Medis hingga Mini ICU

Dukung World Water Forum di Bali, Holding RS BUMN IHC Siapkan Tim Medis hingga Mini ICU

Nasional
Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Jadi Stafsus Presiden

Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Jadi Stafsus Presiden

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara Sebatas Menghapus Jumlah 34 Kementerian, Ketua Baleg Harap Segera Rampung

Revisi UU Kementerian Negara Sebatas Menghapus Jumlah 34 Kementerian, Ketua Baleg Harap Segera Rampung

Nasional
Laporkan Soal Bea Cukai ke Jokowi, Sri Mulyani: Yang Viral-viral Harus Diperbaiki

Laporkan Soal Bea Cukai ke Jokowi, Sri Mulyani: Yang Viral-viral Harus Diperbaiki

Nasional
Jusuf Kalla Disebut Bakal Jadi Saksi dalam Sidang Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Jusuf Kalla Disebut Bakal Jadi Saksi dalam Sidang Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com