Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Soal Rencana PPN Naik Jadi 12 Persen, Anggota Komisi X DPR: Masyarakat Akan Jadi Korban

Kompas.com - 14/03/2024, 19:45 WIB
Nethania Simanjuntak,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Ecky Awal Mucharam menyebut bahwa rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen sebagai hal yang kontraproduktif dengan kondisi daya beli masyarakat saat ini

"Undang-undang (UU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) menuliskan bahwa pemerintah memberlakukan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 11 persen mulai 1 April 2022 dan 12 persen mulai 1 Januari 2025," jelas Ecky melalui keterangan persnya, Kamis (14/3/2024).

“Dengan tarif PPN yang belum lama dinaikkan jadi 11 persen saja daya beli masyarakat langsung anjlok. Bagaimana jadinya jika tarif PPN dinaikkan kembali? Otomatis masyarakat akan menjadi korban,” sambungnya.

Ecky mengatakan, penurunan daya beli masyarakat pada 2022 terlihat dari porsi konsumsi rumah tangga yang sebagian besar digunakan untuk barang habis pakai, seperti membeli makanan maupun perlengkapan rumah tangga.

Baca juga: Pemerintah Berencana Naikkan PPN Jadi 12 Persen, Said Abdullah: Perlu Kajian yang Matang

“Fenomena makan tabungan (mantab) masyarakat menengah pada 2023 menjadi isu yang hangat dalam penurunan daya beli masyarakat,” lanjut Ecky.

Ia memaparkan, hasil survei konsumen yang dilakukan Bank Indonesia (BI) menjelaskan, rasio konsumsi kelompok dengan pengeluaran di bawah Rp 5 juta sebagian besar mengalami penurunan.

Kelompok yang paling terkena imbas itu adalah orang-orang dengan pengeluaran Rp 2,1 juta hingga Rp 3 juta dan diikuti kelompok pengeluaran Rp 4,1 juta hingga Rp 5 juta.

Ecky menambahkan, selain melemahkan daya beli masyarakat, kenaikkan tarif PPN juga akan berpotensi meningkatkan tekanan bagi perekonomian nasional.

Ia menilai, penyesuaian tarif PPN akan mendorong inflasi tinggi yang mengindikasikan harga-harga barang atau jasa semakin mahal. Hal ini dapat mengakibatkan daya beli masyarakat semakin terpuruk.

Baca juga: Mendagri Tegaskan Gubernur DKJ Dipilih lewat Pilkada, Baleg DPR: Polemik RUU DKJ Terjawab

“Para pelaku industri dari golongan ekonomi atas akan dengan mudah menaikkan harga barangnya ketika tarif PPN bahan baku industrinya meningkat. Pada akhirnya, masyarakat ekonomi menengah ke bawah sebagai konsumen yang akan menanggung secara langsung kenaikan tarif PPN,” ujar Ecky.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com