Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Firli Bahuri Disebut Temui Pimpinan KPK Sebelum Sampaikan Pengunduran Diri ke Dewas

Kompas.com - 22/12/2023, 17:52 WIB
Syakirun Ni'am,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri menemui pimpinan KPK sebelum mengajukan surat pengunduran diri ke Dewan Pengawas (Dewas) pada Kamis (21/12/2023).

Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango mengatakan, Firli menemuinya sekitar pukul 16.00 WIB dan menyerahkan surat untuk pimpinan KPK.

"Menyerahkan itu ke saya. Saya baca di situ beliau membuat pernyataan untuk berhenti," ujar Nawawi saat ditemui awak media di KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/12/2023).

Baca juga: Dewas KPK Bacakan Putusan Sidang Etik Firli Bahuri pada 27 Desember 2023

Nawawi mengatakan, pimpinan KPK menghargai sikap FirlI yang akhirnya memutuskan untuk mengundurkan diri.

Pimpinan KPK menyerahkan mekanisme berikutnya terkait pengunduran diri itu kepada pemerintah.

Dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 Tentang KPK, pemberhentian pimpinan KPK diputuskan Presiden melalui Keputusan Presiden (Keppres).

"Semua mekanisme kami kembalikan kepada pemerintah," kata Nawawi.

KPK juga menyerahkan proses pemilihan pimpinan KPK baru pengganti Firli Bahuri kepada pemerintah dan Komisi III DPR RI.

Nantinya, presiden akan menyerahkan tiga kandidat calon pimpinan KPK kepada Komisi III DPR RI untuk menjalani fit and proper test dan dipilih melalui voting.


"Mereka akan kemudian menunjuk ketua yang nantinya akan definitif bagi Komisi Pemberantasan Korupsi," tutur Nawawi.

Diketahui, Firli Bahuri mundur dari jabatan Ketua KPK di tengah sidang etik yang sedang bergulir di Dewas dan kasus hukum yang tengah berjalan di Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya).

Baca juga: ICW Minta Keppres Pengunduran Diri Firli Bahuri Ditunda, Jokowi: Semua Masih Dalam Proses

Tindakan Firli mundur juga dilakukan setelah Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan tidak menerima gugatan praperadilan melawan penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan, suap dan gratifikasi.

Firli Bahuri menyatakan mundur dari jabatan ketua dan pimpinan KPK di Kantor Dewan Pengawas KPK, Kamis malam. "Ya saya katakan saya menyatakan berhenti dari ketua KPK, tadi sudah saya sampaikan, (mundur) sebagai ketua KPK merangkap anggota," kata Firli.

Firli mengaku sudah menyerahkan surat permohonan pengunduran diri itu kepada Presiden Joko Widodo melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada 18 Desember 2023 lalu.

Ia kini masih menunggu keputusan Jokowi atas permohonan pengunduran dirinya itu. "Kita tunggu keputusan Bapak Presiden," ujar Firli.

Halaman:


Terkini Lainnya

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com