Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompolnas Akan Surati Kapolri Minta Klarifikasi soal Eks Penyidik KPK yang Punya Transaksi Rp 300 Miliar

Kompas.com - 05/07/2023, 11:25 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan meminta klarifikasi kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari unsur Korps Bhayangkara, AKBP Tri Suhartanto yang disebut melakukan transaksi senilai Rp 300 miliar.

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan, surat klarifikasi akan diberikan melalui Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri.

"Kompolnas akan mengirimkan surat klarifikasi ke Kapolri melalui Irwasum terkait hal ini," ujar Poengky saat dikonfirmasi, Rabu (4/7/2023).

Selain itu, Poengky mengatakan bahwa anggota Polri memang diperbolehkan untuk memiliki usaha dengan persyaratan tertentu serta izin atasan.

Baca juga: Soal Transaksi Rp 300 Miliar Eks Penyidik KPK, Komisi III: Jangan Klaim Sepihak, KPK Perform Kok

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 9 Tahun 2017 tentang Usaha Bagi Anggota Polri.

Sebab, Tri Suhartanto sebelumnya mengklaim transaksi Rp 300 miliar tersebut tidak berasal ataupun terkait dengan tugasnya sebagai anggota Polri.

"Kalau diduga terkait usaha bagi anggota Polri, ada aturannya dan tidak boleh ada conflict of interest," kata Poengky.

Menurut Poengky, Mahfud MD selaku Ketua Kompolnas memercayakan proses hukum yang melibatkan AKBP Tri Suhartanto ke KPK.

Sebelumnya, isu ini muncul dari mantan penyidik senior Novel Baswedan yang mengungkapkan bahwa terdapat hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai transaksi Rp 300 miliar salah satu penyidik KPK, yang belakangan diketahui sebagai AKBP Tri Suhartanto.

Baca juga: Harta Eks Penyidik KPK yang Punya Transaksi Rp 300 M, Tercatat Rp 11,6 Miliar di LHKPN

Novel menduga nilai transaksi itu lebih dari Rp 300 miliar. Bahkan, ia mendengar terdapat pihak lain yang menyebut jumlahnya mencapai Rp 1 triliun.

“Laporan PPATK itu terhadap seorang pegawai KPK di penindakan dan itu nilainya, Pak, nilai transaksinya Rp 300 miliar,” kata Novel dalam kanal YouTube Novel Baswedan yang tayang Minggu (2/7/2023).

Kompas.com telah mendapatkan izin dari Novel untuk mengutip penjelasannya di video YouTube tersebut.

Novel menduga kuat bahwa penyidik itu tidak bekerja sendiri dan terdapat keterlibatan pejabat struktural.

Baca juga: Transaksi Eks Penyidik KPK Rp 300 Miliar yang Diklaim dari Hasil Bisnis

Sebab, melakukan transaksi sebesar itu membuat pihak yang bersangkutan menyadari risikonya tertangkap. Tetapi, ia menjadi percaya diri jika dilindungi oleh atasannya.

“Tapi, kalau dia yakin dilindungi atau dia menjalankan peran dari orang yang lebih besar, pasti mungkin akan percaya diri. Ya inilah kurang lebih kalau kita pakai nalar saja,” ujar Novel.

Terpisah, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, pihaknya telah menyerahkan hasil analisis transaksi pegawai KPK Rp 300 miliar kepada penyidik Polri.

Ivan enggan merinci lebih lanjut mengenai persoalan tersebut. Ia hanya menyatakan bahwa PPATK telah memberikan semua data itu ke penyidik.

“Bisa konfirmasikan ke Penyidik Polri ya,” ujar Ivan.

Baca juga: Disebut Punya Transaksi Rp 300 Miliar, Eks Penyidik KPK Tri Suhartanto: Tak Berhubungan dengan Tugas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com