JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar istri eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (RAT), Ernie Meike Torondek, mengenai berbagai aset mewah bernilai ekonomis.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik menduga Rafael menggunakan nama orang lain dalam kepemilikan aset-aset itu.
“Pendalaman adanya dugaan kepemilikan berbagai aset mewah dan bernilai ekonomis dengan menggunakan identitas pihak-pihak lain yang dinilai tidak wajar,” kata Ali dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (5/7/2023).
Ali mengatakan, Ernie diperiksa tim penyidik di gedung Merah Putih KPK pada Selasa (4/7/2023).
Baca juga: KPK Sita 20 Aset Tanah dan Bangunan Rafael Alun Senilai Rp 150 M
Selain didalami mengenai aset Rafael yang tak wajar, ia juga dicecar mengenai sumber pemasukan ekonomi suaminya.
“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya diantaranya terkait dengan sumber penghasilan Tersangka RAT,” ujar Ali.
KPK sebelumnya menyatakan telah menyita berbagai aset Rafael senilai Rp 150 miliar, di luar berbagai kendaraan mewah yang dimiliki mantan pejabat pajak itu.
Adapun Rafael diduga menerima uang 90.000 dollar Amerika Serikat melalui perusahaan konsultan pajak miliknya, PT Artha Mega Ekadhana (AME).
KPK kemudian mengembangkan perkara gratifikasi itu dan menetapkan Rafael sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca juga: BERITA FOTO: Mengintip Harga Koleksi Tas Mewah Istri Rafael Alun yang Disita KPK
Tim penyidik pun gencar menggelar penggeledahan di sejumlah kota dan menyita aset-asetnya.
Di antara aset yang disita antara lain, indekos di Blok M Jakarta Selatan, kontrakan di Jakarta Barat, dan rumah di Simprug, Jakarta Selatan.
Kemudian, mobil Toyota Camry Land Cruiser di Solo, motor gede Triumph 1.200 cc di Yogyakarta dan Harley Davidson di Tangerang Selatan.
KPK juga menyita Harley Davidson di Tangerang. Motor gede itu sebelumnya menjadi sorotan karena kerap dipamerkan anaknya, Mario Dandy Satriyo yang menjadi tersangka dugaan penganiayaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.