Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disebut Punya Transaksi Rp 300 Miliar, Eks Penyidik KPK Tri Suhartanto: Tak Berhubungan dengan Tugas

Kompas.com - 03/07/2023, 17:19 WIB
Singgih Wiryono,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKBP Tri Suhartanto buka suara terkait tudingan memiliki transaksi senilai Rp 300 miliar.

Menurut Tri, isu terkait transaksi Rp 300 miliar sudah disampaikan secara langsung saat pemeriksaan di KPK.

"Dan memang tidak ada sedikit pun yang berhubungan dengan tugas saya di Polri ataupun tugas saya di KPK. Untuk rekening tersebut (juga) sudah ditutup," kata Tri saat dikonfirmasi melalu pesan singkat, Senin (3/7/2023).

Baca juga: Novel Baswedan Minta KPK Jujur soal Penyidik Punya Transaksi Rp 300 M

Tri mengatakan, selain sudah menjalani pemeriksaan di KPK, isu rekening gendut itu sudah dia sampaikan di internal Polri.

Ia juga membenarkan pernyataan Juru Bicara KPK Ali Fikri yang menyebut, KPK telah memeriksa secara langsung terkait isu transaksi besar tersebut.

"Jadi memang keterangan dari pihak KPK itu memang benar apa adanya pada saat saya diperiksa," imbuh dia.

Selain itu, dia juga membantah tuduhan miring terkait dia pindah ke kesatuan Polri berkaitan dengan isu transaksi Rp 300 miliar tersebut.

Menurut Tri, dia kembali ke Polri karena sudah habis masa kerja empat tahun sebagai seorang penyidik KPK.

"Seharusnya saya kembali pada Oktober 2022, karena ada perkara yang saya tangani maka saya diminta untuk menyelesaikan beberapa perkara sampai selesai. Baru kembali ke kesatuan (Polri) pada Februari 2023)," ucap dia.

Tri menyebut, alasannya tidak ingin diperpanjang masa jabatan di KPK karena anaknya saat ini sedang tinggal sendiri lantara istrinya dalam dinas pendidikan.

Baca juga: Eks Penyidik KPK yang Punya Transaksi Rp 300 M Dapat Promosi Jadi Kapolres Kotabaru, Kalsel

Penjelasan KPK

Terpisah, KPK menyebut rekening Tri yang diduga memiliki transaksi Rp 300 miliar sudah ditutup sejak 2018.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, berdasarkan informasi yang pihaknya dapatkan, Tri membantah transaksi itu terkait penugasannya di KPK.

“Terkait isu tersebut, kami sudah konfirmasi ke yang bersangkutan dan disampaikan bahwa itu tidak benar bila ada kaitan selama bertugas di KPK,” kata Ali.

Ali mengatakan, Tri bergabung di KPK sejak akhir 2018 dan selesai pada Februari 2023. Menurutnya, ia kembali ke Polri karena masa tugasnya sudah berakhir dan bukan karena persoalan lain.

“Saat ini yang bersangkutan telah dipromosikan Polri sebagai kapolres,” tutur Ali.

Baca juga: Novel Baswedan Minta KPK Jujur soal Penyidik Punya Transaksi Rp 300 M

Halaman:


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Buku Nasional

Sejarah Hari Buku Nasional

Nasional
Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

Nasional
KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

Nasional
Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com