Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Skandal Pungli sampai Uang Dinas KPK Dianggap Upaya Pelemahan dari Dalam

Kompas.com - 27/06/2023, 20:39 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rentetan pelanggaran di tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianggap sebagai wujud pelemahan terstruktur terhadap lembaga itu.

Dalam beberapa waktu belakangan informasi tentang pelanggaran di tubuh lembaga antikorupsi itu mulai terungkap. Mulai dari dugaan pungutan liar di rumah tahanan, dugaan perselingkuhan penjaga rutan dengan istri tahanan, sampai yang terakhir soal dugaan pemotongan uang dinas pegawai.

Mantan penasihat KPK, Abdullah Hehamahua, merasa kecewa atas berbagai pelanggaran internal di lembaga yang pernah menjadi tempatnya mengabdi.

Menurut Abdullah ada perencanaan yang sistematis buat melemahkan KPK dari dalam, mulai dari pemilihan sosok Firli Bahuri sebagai Ketua KPK yang kontroversial sampai pembentukan Dewan Pengawas (Dewas) yang justru dianggap kurang bertaji menindak sejumlah pelanggaran itu.

Baca juga: Tahanan KPK yang Terlibat Suap dan Gratifikasi di Rutan Diduga Capai Puluhan Orang

"Semua ulah Firli dan Dewas diduga untuk menciptakan image negatif di masyarakat terhadap KPK sehingga muncul tuntutan pembubaran KPK," kata Abdullah saat dihubungi pada Selasa (27/6/2023).

Menurut Abdullah, jika kondisi itu dibiarkan terjadi maka KPK yang menjadi salah satu ujung tombak pemberantasan korupsi tidak lagi dipercaya dan disepelekan oleh masyarakat.

"Alasannya, KPK sama saja dengan Kepolisian dan Kejaksaan sehingga untuk apa dikeluarkan anggaran yang besar kalau kinerjanya jelek," ucap Abdullah.

Menurut Abdullah, pelanggaran di internal KPK yang marak juga dampak dari ulah para pimpinannya yang tidak memberikan contoh perilaku teladan.

Baca juga: Pegawai KPK Diduga Tilap Uang Dinas, Kerugian Negara Capai Rp 550 Juta

Bahkan sebelum menjabat sebagai Ketua KPK, Firli sudah pernah dinyatakan bersalah oleh Majelis Kode Etik KPK.

Kesalahan Firli saat menjabat Deputi Penindakan KPK karena menjemput saksi yang hendak diperiksa, yakni Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bahrullah.

Meskipun Firli menganggap tindakan itu wajar karena BPK adalah mitra kerja KPK, pada 2019, ia dinyatakan melanggar kode etik terkait hal ini.

Kasus lainnya adalah saat Firli yang masih berstatus Deputi Penindakan KPK bertemu dengan Gubernur Nusa Tenggara Barat, M. Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang pada 2018.

Padahal saat itu KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi kepemilikan saham PT Newmont yang melibatkan Pemprov NTB.

Baca juga: Ada Pungli di Rutan KPK, Wapres: Jangan Sampai Berantas Korupsi tapi di Dalam Juga Terjadi

"Sewaktu Firli lolos seleksi pimpinan KPK di Pansel, pimpinan KPK kirim surat resmi ke pimpinan DPR, khususnya pimpinan Komisi 3 DPR, yang menginformasikan bahwa Firli bermasalah karena melanggar kode etik KPK. Faktanya, semua anggota komisi 3 pilih Firli sebagai Ketua KPK," ujar Abdullah.

Indikasi kedua perusakan KPK dari dalam, kata Abdullah, adalah muncul asumi Firli sengaja merekrut pegawai yang berpotensi bermasalah.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Nasional
KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

Nasional
Jokowi: 'Feeling' Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Jokowi: "Feeling" Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Nasional
Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Nasional
PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

Nasional
Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

Nasional
Pemerintahan Prabowo-Gibran Diprediksi Mirip Periode Kedua Jokowi

Pemerintahan Prabowo-Gibran Diprediksi Mirip Periode Kedua Jokowi

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Mandek, Wakil Ketua KPK Klaim Tak Ada Intervensi

Kasus Eddy Hiariej Mandek, Wakil Ketua KPK Klaim Tak Ada Intervensi

Nasional
Nasdem Klaim Ratusan Suara Pindah ke Partai Golkar di Dapil Jabar I

Nasdem Klaim Ratusan Suara Pindah ke Partai Golkar di Dapil Jabar I

Nasional
PKB Masih Buka Pintu Usung Khofifah, tetapi Harus Ikut Penjaringan

PKB Masih Buka Pintu Usung Khofifah, tetapi Harus Ikut Penjaringan

Nasional
Temui Wapres Ma'ruf, Menteri Haji Arab Saudi Janji Segera Tuntaskan Visa Jemaah Haji Indonesia

Temui Wapres Ma'ruf, Menteri Haji Arab Saudi Janji Segera Tuntaskan Visa Jemaah Haji Indonesia

Nasional
Sinyal PKS Merapat ke Prabowo, Fahri Hamzah: Ketiadaan Pikiran dan Gagasan

Sinyal PKS Merapat ke Prabowo, Fahri Hamzah: Ketiadaan Pikiran dan Gagasan

Nasional
Polri Pastikan Beri Pengamanan Aksi 'May Day' 1 Mei Besok

Polri Pastikan Beri Pengamanan Aksi "May Day" 1 Mei Besok

Nasional
Menko PMK Ungkap Pembangunan Lumbung Pangan di Papua Tengah Bakal Selesai Tahun Ini

Menko PMK Ungkap Pembangunan Lumbung Pangan di Papua Tengah Bakal Selesai Tahun Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com