JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menegaskan bahwa kasus dugaan pungutan liar di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus diusut tuntas.
Ma'ruf menyatakan, KPK yang punya tugas memberantas korupsi sudah seharusnya membersihkan lembaganya dari praktik korupsi.
"Saya setuju itu terus dilanjutkan, dituntaskan, dan jangan sampai justru KPK melakukan upaya pemberantasan korupsi tapi di dalam sendiri justru terjadi (korupsi), ini tentu harus terlebih dahulu dibersihkan dulu ya," kata Ma'ruf dalam keterangan pers di Gunung Kidul, Yogyakarta Selasa (27/6/2023).
Baca juga: Novel Baswedan Sebut Transaksi Rp 4 M di Rutan KPK Bukan Pungli: Suap atau Pemerasan
Ia menekankan, KPK harus memberantas korupsi di mana pun, termasuk di Rutan KPK yang berada di depan mata lembaga antirasuah tersebut.
"Di mana pun ada korupsi ya supaya terus (diberantas), apalagi di rutannya KPK, artinya itu di matanya sendiri," ujar Ma'ruf.
Skandal pungli di lembaga antirasuah ini pertama kali dibongkar oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK ketika memproses laporan dugaan pelanggaran etik pelecehan seksual pegawai rutan ke istri tahanan KPK.
Baca juga: Ada Pungli di Rutan KPK, Menkumham: Enggak Ada Urusannya dengan Kami
Anggota Dewas KPK, Albertina Ho mengatakan, pihaknya telah mengungkap dugaan pungli itu dilakukan dengan setoran tunai.
“Semua itu menggunakan rekening pihak ketiga dan sebagainya,” ujar Albertina Ho.
Menurut dia, nilai pungli di rutan KPK cukup fantastis, yakni Rp 4 miliar. Albertina juga menyebut adanya kemungkinan jumlah uang pungli itu akan terus bertambah.
“Periodenya Desember 2021 sampai dengan Maret 2022 itu sejumlah Rp 4 miliar, jumlah sementara, mungkin akan berkembang lagi,” ujar Albertina Ho.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.