Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Skandal Pungli sampai Uang Dinas KPK Dianggap Upaya Pelemahan dari Dalam

Kompas.com - 27/06/2023, 20:39 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rentetan pelanggaran di tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianggap sebagai wujud pelemahan terstruktur terhadap lembaga itu.

Dalam beberapa waktu belakangan informasi tentang pelanggaran di tubuh lembaga antikorupsi itu mulai terungkap. Mulai dari dugaan pungutan liar di rumah tahanan, dugaan perselingkuhan penjaga rutan dengan istri tahanan, sampai yang terakhir soal dugaan pemotongan uang dinas pegawai.

Mantan penasihat KPK, Abdullah Hehamahua, merasa kecewa atas berbagai pelanggaran internal di lembaga yang pernah menjadi tempatnya mengabdi.

Menurut Abdullah ada perencanaan yang sistematis buat melemahkan KPK dari dalam, mulai dari pemilihan sosok Firli Bahuri sebagai Ketua KPK yang kontroversial sampai pembentukan Dewan Pengawas (Dewas) yang justru dianggap kurang bertaji menindak sejumlah pelanggaran itu.

Baca juga: Tahanan KPK yang Terlibat Suap dan Gratifikasi di Rutan Diduga Capai Puluhan Orang

"Semua ulah Firli dan Dewas diduga untuk menciptakan image negatif di masyarakat terhadap KPK sehingga muncul tuntutan pembubaran KPK," kata Abdullah saat dihubungi pada Selasa (27/6/2023).

Menurut Abdullah, jika kondisi itu dibiarkan terjadi maka KPK yang menjadi salah satu ujung tombak pemberantasan korupsi tidak lagi dipercaya dan disepelekan oleh masyarakat.

"Alasannya, KPK sama saja dengan Kepolisian dan Kejaksaan sehingga untuk apa dikeluarkan anggaran yang besar kalau kinerjanya jelek," ucap Abdullah.

Menurut Abdullah, pelanggaran di internal KPK yang marak juga dampak dari ulah para pimpinannya yang tidak memberikan contoh perilaku teladan.

Baca juga: Pegawai KPK Diduga Tilap Uang Dinas, Kerugian Negara Capai Rp 550 Juta

Bahkan sebelum menjabat sebagai Ketua KPK, Firli sudah pernah dinyatakan bersalah oleh Majelis Kode Etik KPK.

Kesalahan Firli saat menjabat Deputi Penindakan KPK karena menjemput saksi yang hendak diperiksa, yakni Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bahrullah.

Meskipun Firli menganggap tindakan itu wajar karena BPK adalah mitra kerja KPK, pada 2019, ia dinyatakan melanggar kode etik terkait hal ini.

Kasus lainnya adalah saat Firli yang masih berstatus Deputi Penindakan KPK bertemu dengan Gubernur Nusa Tenggara Barat, M. Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang pada 2018.

Padahal saat itu KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi kepemilikan saham PT Newmont yang melibatkan Pemprov NTB.

Baca juga: Ada Pungli di Rutan KPK, Wapres: Jangan Sampai Berantas Korupsi tapi di Dalam Juga Terjadi

"Sewaktu Firli lolos seleksi pimpinan KPK di Pansel, pimpinan KPK kirim surat resmi ke pimpinan DPR, khususnya pimpinan Komisi 3 DPR, yang menginformasikan bahwa Firli bermasalah karena melanggar kode etik KPK. Faktanya, semua anggota komisi 3 pilih Firli sebagai Ketua KPK," ujar Abdullah.

Indikasi kedua perusakan KPK dari dalam, kata Abdullah, adalah muncul asumi Firli sengaja merekrut pegawai yang berpotensi bermasalah.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Indonesia-Vietnam Kerja Sama Pencarian Buron hingga Perlindungan Warga Negara

Indonesia-Vietnam Kerja Sama Pencarian Buron hingga Perlindungan Warga Negara

Nasional
Survei IDEAS: Penghasilan 74 Persen Guru Honorer di Bawah Rp 2 Juta

Survei IDEAS: Penghasilan 74 Persen Guru Honorer di Bawah Rp 2 Juta

Nasional
Dewas KPK Tunda Putusan Sidang Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas KPK Tunda Putusan Sidang Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Rumah Warga Terdampak Banjir di Sumbar Segera Dimulai

Jokowi Minta Relokasi Rumah Warga Terdampak Banjir di Sumbar Segera Dimulai

Nasional
JK Sampaikan Duka Cita Wafatnya Presiden Iran Ebrahim Raisi

JK Sampaikan Duka Cita Wafatnya Presiden Iran Ebrahim Raisi

Nasional
PKS: Kami Berharap Pak Anies Akan Dukung Kader PKS Sebagai Cagub DKJ

PKS: Kami Berharap Pak Anies Akan Dukung Kader PKS Sebagai Cagub DKJ

Nasional
Pilih Bungkam Usai Rapat dengan Komisi X DPR soal UKT, Nadiem: Mohon Maaf

Pilih Bungkam Usai Rapat dengan Komisi X DPR soal UKT, Nadiem: Mohon Maaf

Nasional
Anggota DPR Cecar Nadiem soal Pejabat Kemendikbud Sebut Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier

Anggota DPR Cecar Nadiem soal Pejabat Kemendikbud Sebut Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier

Nasional
Jokowi Disebut Berpotensi Masuk Partai Lain Usai Bobby Gabung Gerindra

Jokowi Disebut Berpotensi Masuk Partai Lain Usai Bobby Gabung Gerindra

Nasional
Jokowi Minta Pembangunan Jalan-Jembatan Darurat di Daerah Terdampak Banjir Sumbar Segera Tuntas

Jokowi Minta Pembangunan Jalan-Jembatan Darurat di Daerah Terdampak Banjir Sumbar Segera Tuntas

Nasional
Kompolnas Yakin Polisi Bakal Bekuk 3 Buronan Pembunuhan “Vina Cirebon”

Kompolnas Yakin Polisi Bakal Bekuk 3 Buronan Pembunuhan “Vina Cirebon”

Nasional
Menkes Sebut Efek Samping Vaksin AstraZeneca Terjadi di Wilayah Jarang Kena Sinar Matahari

Menkes Sebut Efek Samping Vaksin AstraZeneca Terjadi di Wilayah Jarang Kena Sinar Matahari

Nasional
PKS Terbuka Usung Anies dalam Pilkada Jakarta 2024

PKS Terbuka Usung Anies dalam Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Singgung Sejumlah PTN Terkait UKT, Kemendikbud: Justru UKT Rendah Tetap Mendominasi

Singgung Sejumlah PTN Terkait UKT, Kemendikbud: Justru UKT Rendah Tetap Mendominasi

Nasional
Dewas KPK Belum Diperiksa Bareskrim Terkait Laporan Nurul Ghufron

Dewas KPK Belum Diperiksa Bareskrim Terkait Laporan Nurul Ghufron

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com