Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dadan Tri Yudianto Pakai Nama Orang buat Beli Mobil, Wakil Ketua KPK: Modus TPPU

Kompas.com - 22/05/2023, 13:32 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tindakan eks Komisaris PT Wijaya Karya (Wika) Beton, Dadan Tri Yudianto yang diduga mencatut nama orang lain sebagai pemilik mobil mewah Land Cruiser merupakan bentuk modus pelaku tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan, dalam aksinya, pelaku menggunakan modus nominee atau nama orang lain untuk menyamarkan hartanya.

“Ya salah satu modus-modus pencucian uang di antaranya kan menggunakan nominee dan sebagainya,” kata Alex saat ditemui Kompas.com di lobi gedung Merah Putih KPK, Senin (22/5/2023).

Alex lantas mempersilakan warga yang namanya dicatut Dadan Tri sebagai pemilik mobil mewah itu memberikan keterangan pada tim penyidik.

“Ya silakan saja nanti warga sebut memberikan keterangan kalau dipanggil penyidik,” ujar Alex.

Baca juga: Jadi Tersangka KPK, Eks Komisaris Wika Beton Dadan Tri Yudianto Ajukan Praperadilan

Sebelumnya, KPK menyita sejumlah kendaraan mewah dalam pengusutan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Salah satunya adalah mobil Toyota Land Cruiser GR Sport 4x4 AT dengan Surat tanda nomor kendaraan (STNK) atas nama seorang wanita, Sazitta Damara Arwin.

Paman Sazitta, Uyung protes. Menurutnya, keponakannya tidak mungkin membeli mobil mewah yang diluncurkan tahun 2022.

"Enggak ada (mobil). Ponakan saya di sini enggak ada yang punya mobil, pakai motor semua," kata Uyung saat ditemui di kediamannya, Kamis (18/5/2023).

Selain itu, kata Uyung, rumah Sazitta yang dicantumkan dalam STNK itu berada di dalam gang bilangan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Gang itu tidak cukup untuk dilewati mobil mewah Land Cruiser.

Baca juga: KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Eks Komisaris Wika Beton Dadan Tri Yudianto

Menurut Uyung, sejak lulus kuliah dan bekerja di perusahaan swasta, keponakannya belum pernah membeli mobil menggunakan alamat motornya.

Uyung lantas mengatakan, pencatutan nama itu mengganggu hidup keluarganya. Sebab, puluhan orang bolak-balik ke rumahnya untuk mengecek kebenaran kepemilikan mobil mewah itu.

"Sangat terganggu lah, kenyamanan saya terganggu, banyak orang bolak-balik datang ke sini, apalagi yang mau saya jelaskan dan buktikan, kan memang tidak punya," ujar Uyung.

KPK sebelumnya telah mengumumkan dua tersangka baru kasus suap pengurusan perkara di MA. Mereka adalah pejabat struktural di MA dan pihak swasta.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com