Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Parpol Diprediksi Akan Berupaya Intervensi KPU untuk "Cawe-cawe" Penentuan Dapil

Kompas.com - 22/12/2022, 17:27 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli kepemiluan sekaligus Ketua Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Didik Supriyanto menilai bahwa partai politik akan berupaya mengintervensi Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang kini berwenang menata dan menetapkan daerah pemilihan (dapil) DPR RI dan DPRD provinsi.

Sebelumnya, kewenangan ini ada di tangan DPR RI yang telah mengunci dapil tersebut dalam Pasal 187 dan 189 serta Lampiran III dan IV Undang-undang Pemilu.

Namun, pada Selasa lalu dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK) lewat putusan nomor 80/PUU-XX/2022 yang mengabulkan sebagian permohonan Perludem.

"Yang harus diperhatikan adalah kemungkinan intervensi, kengototan partai tertentu, itu pasti terjadi. Namanya juga usaha," kata Didik dalam diskusi virtual yang digelar Perludem pada Kamis (22/12/2022).

Baca juga: KPU Didesak Transparan Menyusun Dapil untuk Cegah Diintervensi Parpol

Ia menegaskan bahwa untuk mencegah intervensi atau anggapan bahwa KPU RI "masuk angin" dalam menata dapil ini, lembaga penyelenggara Pemilu tersebut harus transparan dan siap menjelaskan kepada publik soal desain dapil yang disusun nanti.

"KPU harus terbuka. Kalau enggak terbuka, dia enggak dapat dukungan publik. Kalau dia diam-diam, parpol akan dengan gampang melakukan intervensi menghendaki dapil tertentu sesuai kepentingan politik mereka," ujar Didik.

Didik yang dilibatkan KPU sebagai salah satu ahli untuk mengkaji dan merumuskan dapil itu menganggap bahwa KPU masih memiliki waktu yang cukup untuk mendesain dapil sekaligus mengujinya secara transparan ke publik.

Berdasarkan tahapan Pemilu 2024 yang sudah ditetapkan lewat Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, KPU punya waktu hingga 9 Februari 2023 untuk mengesahkan dapil.

Baca juga: KPU Minta Bantuan Ahli Kepemiluan untuk Susun Dapil, Salah Satunya Ramlan Surbakti

Oleh karenanya, Didik mendesak KPU RI agar bergerak cepat, sehingga memiliki waktu yang cukup untuk menguji desain dapil kepada publik sebelum disahkan.

"KPU harus sadar, dapil ini tidak hanya domain parpol dan DPR, tapi domain penduduk," kata Didik.

"Maka, kalau lebih cepat jadi, katakan KPU punya target awal/pertengahan Januari 2023, itu bagus. Jadi ada waktu 1 bulan untuk berdiksusi dengan publik dan Februari sebagaimana batas akhir sudah bisa diputus," ujarnya lagi.

Peneliti Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Arya Fernandes menambahkan, ada tiga kemungkinan sikap KPU RI dalam menata dapil, yang diprediksi bakal memiliki dampak yang berlainan terhadap nasib elektoral partai politik di parlemen.

Pertama, KPU hanya menata ulang sedikit dapil yang kontroversial. Jika ini yang terjadi, maka parpol parlemen diprediksi tak akan terganggu.

Baca juga: Deretan Dapil DPR-DPRD Provinsi yang Dipersoalkan Perludem dan Dikabulkan MK

Kedua, KPU menata ulang sejumlah dapil yang bermasalah dari segi proporsionalitas jumlah penduduk dan alokasi kursi. Ini berpeluang mengganggu suara parpol parlemen, tetapi tidak terlalu besar.

Ketiga, KPU bisa saja melakukan langkah progresif dengan menata ulang seluruh dapil. Hal ini diperkirakan bakal memberi peluang bagi parpol pendatang baru untuk merebut alokasi kursi di dapil yang sebelumnya dikuasai parpol parlemen.

Kerugian elektoral semacam ini yang diduga bakal mendorong parpol parlemen, yang tak ingin stabilitas kekuasaannya terusik gara-gara dapil ditata ulang, untuk mengintervensi KPU RI.

"Jadi pilihan apa yang akan diambil KPU tentu akan memberi efek pada suara partai," ujar Arya dalam diskusi tersebut.

Sementara itu, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik menyampaikan bahwa pihaknya kemungkinan akan menggelar focus group discussion (FGD) dengan partai politik terkait penataan dapil DPR RI dan DPRD provinsi ini.

"Dalam konteks partisipatif, (KPU) tetap coba memberikan ruang bagi partai politik peserta pemilu untuk memberikan masukan dan tanggapan, bahkan pandangan ilmiahnya barangkali, dalam forum FGD," kata Idham kepada wartawan, Rabu (21/12/2022).

Baca juga: KPU Akan Kaji Putusan MK untuk Penataan Dapil DPR dan DPRD Provinsi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com