Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Didesak Transparan Menyusun Dapil untuk Cegah Diintervensi Parpol

Kompas.com - 22/12/2022, 16:09 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli kepemiluan sekaligus Ketua KPU RI periode 2004-2007, Ramlan Surbakti mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk transparan dalam menyusun daerah pemilihan (dapil) DPR RI dan DPRD provinsi.

Penataan dapil DPR dan DPRD provinsi oleh KPU RI ini merupakan kewenangan yang baru saja diemban lembaga penyelenggara pemilu itu, menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 80/PUU-XX/2022 yang mencabut kewenangan itu dari tangan parlemen.

Ramlan mengatakan, sikap transparan dan akuntabel ini akan mencegah anggapan bahwa KPU diintervensi kepentingan partai politik dalam menata dapil.

"Harus dibuka proses itu. Salah satu cara mencegah pengaruh-pengaruh rayuan atau apapun dari luar itu adalah dibuka kepada publik," ujar Ramlan dalam diskusi virtual yang digelar Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Kamis (22/12/2022).

Baca juga: KPU Targetkan Dapil DPR dan DPRD Provinsi Ditetapkan Februari 2023

Ramlan menduga bahwa partai politik (parpol), utamanya yang merupakan anggota DPR RI, akan berupaya mengerahkan segala upaya untuk memastikan dapil yang disusun KPU nanti tetap menguntungkan mereka.

Oleh karenanya, KPU diminta bertahan sebagai lembaga negara independen. Dalam artian tidak berada di bawah lembaga negara apapun sekaligus berani menerbitkan peraturan semata karena ketentuan perundang-undangan, bukan atas intervensi pihak luar.

Ramlan kemudian menyinggung isu kecurangan KPU yang menyeruak baru-baru ini sebagai bahan pembelajaran.

"Kecurigaan pada kerja KPU kan karena tidak transparan," ujarnya.

Baca juga: KPU Minta Bantuan Ahli Kepemiluan untuk Susun Dapil, Salah Satunya Ramlan Surbakti

Guru besar ilmu politik Universitas Airlangga tersebut menekankan bahwa dalam penataan dan penyusunan dapil ini, KPU harus melakukan konsultasi dan uji publik yang terbuka.

Ramlan yang dilibatkan KPU RI sebagai salah satu ahli untuk mengkaji dan merumuskan soal dapil ini mengaku telah mengantongi komitmen keterbukaan itu dari Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.

"Kemarin Pak Hasyim dan anggota KPU bilang akan terbuka dengan masukan teman-teman LSM selain tim ahli, sehingga ini harus dibuka. Publik harus diberi tahu," kata Ramlan.

"Pengaruh luar itu kemungkinannya ada. Akankah terjadi konflik kepentingan? Di KPU harusnya tidak ada, karena dia mandiri. Dia menjalankan tugas semata-mata demi peraturan perundangan," ujarnya lagi.

Baca juga: Setelah Idham Holik, Koalisi Masyarakat Sipil Akan Laporan Komisioner KPU Lain ke DKPP

Hal senada disampaikan Ketua Dewan Pembina Perludem, Didik Supriyanto.

Menurutnya, KPU harus cepat menata dapil ini bukan hanya karena dibatasi tenggat waktu bulan Februari 2023, tetapi juga karena harus mendiskusikannya dengan publik sebelum disahkan.

"KPU harus sadar, dapil ini tidak hanya domain parpol dan DPR, tapi domain penduduk. Maka kalau lebih cepat jadi, katakan KPU punya target awal/pertengahan Januari 2023, itu bagus. Jadi ada waktu satu bulan untuk berdiksusi dengan publik dan Februari sebagaimana batas akhir sudah bisa diputus," kata Didik dalam kesempatan yang sama.

"Saya kira waktunya masih cukup sehingga KPU tidak perlu ragu dari sisi waktu. Yang harus diperhatikan adalah kemungkinan intervensi, kengototan partai tertentu, itu pasti terjadi. Namanya juga usaha. KPU harus terbuka. Kalau enggak terbuka, dia enggak dapat dukungan publik. Kalau dia diam-diam, parpol akan dengan gampang melakukan intervensi menghendaki dapil tertentu sesuai kepentingan politik mereka," ujarnya lagi.

Baca juga: Deretan Dapil DPR-DPRD Provinsi yang Dipersoalkan Perludem dan Dikabulkan MK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com