Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Didesak Transparan Menyusun Dapil untuk Cegah Diintervensi Parpol

Kompas.com - 22/12/2022, 16:09 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli kepemiluan sekaligus Ketua KPU RI periode 2004-2007, Ramlan Surbakti mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk transparan dalam menyusun daerah pemilihan (dapil) DPR RI dan DPRD provinsi.

Penataan dapil DPR dan DPRD provinsi oleh KPU RI ini merupakan kewenangan yang baru saja diemban lembaga penyelenggara pemilu itu, menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 80/PUU-XX/2022 yang mencabut kewenangan itu dari tangan parlemen.

Ramlan mengatakan, sikap transparan dan akuntabel ini akan mencegah anggapan bahwa KPU diintervensi kepentingan partai politik dalam menata dapil.

"Harus dibuka proses itu. Salah satu cara mencegah pengaruh-pengaruh rayuan atau apapun dari luar itu adalah dibuka kepada publik," ujar Ramlan dalam diskusi virtual yang digelar Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Kamis (22/12/2022).

Baca juga: KPU Targetkan Dapil DPR dan DPRD Provinsi Ditetapkan Februari 2023

Ramlan menduga bahwa partai politik (parpol), utamanya yang merupakan anggota DPR RI, akan berupaya mengerahkan segala upaya untuk memastikan dapil yang disusun KPU nanti tetap menguntungkan mereka.

Oleh karenanya, KPU diminta bertahan sebagai lembaga negara independen. Dalam artian tidak berada di bawah lembaga negara apapun sekaligus berani menerbitkan peraturan semata karena ketentuan perundang-undangan, bukan atas intervensi pihak luar.

Ramlan kemudian menyinggung isu kecurangan KPU yang menyeruak baru-baru ini sebagai bahan pembelajaran.

"Kecurigaan pada kerja KPU kan karena tidak transparan," ujarnya.

Baca juga: KPU Minta Bantuan Ahli Kepemiluan untuk Susun Dapil, Salah Satunya Ramlan Surbakti

Guru besar ilmu politik Universitas Airlangga tersebut menekankan bahwa dalam penataan dan penyusunan dapil ini, KPU harus melakukan konsultasi dan uji publik yang terbuka.

Ramlan yang dilibatkan KPU RI sebagai salah satu ahli untuk mengkaji dan merumuskan soal dapil ini mengaku telah mengantongi komitmen keterbukaan itu dari Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.

"Kemarin Pak Hasyim dan anggota KPU bilang akan terbuka dengan masukan teman-teman LSM selain tim ahli, sehingga ini harus dibuka. Publik harus diberi tahu," kata Ramlan.

"Pengaruh luar itu kemungkinannya ada. Akankah terjadi konflik kepentingan? Di KPU harusnya tidak ada, karena dia mandiri. Dia menjalankan tugas semata-mata demi peraturan perundangan," ujarnya lagi.

Baca juga: Setelah Idham Holik, Koalisi Masyarakat Sipil Akan Laporan Komisioner KPU Lain ke DKPP

Hal senada disampaikan Ketua Dewan Pembina Perludem, Didik Supriyanto.

Menurutnya, KPU harus cepat menata dapil ini bukan hanya karena dibatasi tenggat waktu bulan Februari 2023, tetapi juga karena harus mendiskusikannya dengan publik sebelum disahkan.

"KPU harus sadar, dapil ini tidak hanya domain parpol dan DPR, tapi domain penduduk. Maka kalau lebih cepat jadi, katakan KPU punya target awal/pertengahan Januari 2023, itu bagus. Jadi ada waktu satu bulan untuk berdiksusi dengan publik dan Februari sebagaimana batas akhir sudah bisa diputus," kata Didik dalam kesempatan yang sama.

"Saya kira waktunya masih cukup sehingga KPU tidak perlu ragu dari sisi waktu. Yang harus diperhatikan adalah kemungkinan intervensi, kengototan partai tertentu, itu pasti terjadi. Namanya juga usaha. KPU harus terbuka. Kalau enggak terbuka, dia enggak dapat dukungan publik. Kalau dia diam-diam, parpol akan dengan gampang melakukan intervensi menghendaki dapil tertentu sesuai kepentingan politik mereka," ujarnya lagi.

Baca juga: Deretan Dapil DPR-DPRD Provinsi yang Dipersoalkan Perludem dan Dikabulkan MK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

Nasional
Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Nasional
Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Nasional
PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

Nasional
Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com