Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Minta Bantuan Ahli Kepemiluan untuk Susun Dapil, Salah Satunya Ramlan Surbakti

Kompas.com - 21/12/2022, 17:13 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengaku akan meminta bantuan kepada sejumlah pakar kepemiluan untuk menata dan menyusun daerah pemilihan (dapil) DPR RI dan DPRD provinsi untuk Pemilu 2024.

"Di antara ahli yang akan minta, yang akan diminta oleh KPU, memberikan pandangan-pandangan, mendampingi KPU dalam melakukan kajian-kajian penyusunan daerah pemilihan itu, di antaranya adalah Prof Ramlan Surbakti dari Universitas Airlangga yang saya kira kita kenal sebagai ahli pemilu dan termasuk ahli daerah pemilihan," ujar Hasyim kepada wartawan, Rabu (21/12/2022).

"Kemudian ada Mas Didik Supriyanto, yang kita kenal juga sebagai ahli daerah pemilihan, juga aktif di Perludem (Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi), juga ada Mas Hasan Nurminan yang juga kajian-kajiannya berkaitan dengan daerah pemilihan," lanjutnya.

Baca juga: KPU Targetkan Dapil DPR dan DPRD Provinsi Ditetapkan Februari 2023

Hasan Nurminan merupakan dosen di Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia).

Ramlan Surbakti, selain dikenal sebagai cendekiawan bidang kepemiluan, juga pernah menjabat sebagai Ketua KPU RI pada masa jabatan 2004-2007.

Sementara itu, Didik Supriyanto, selain bergiat di Perludem dan kajian-kajian kepemiluan, juga pernah menjabat sebagai komisioner Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Hasyim mengatakan, dalam waktu dekat, mereka bakal berdiskusi untuk membahas formula-formula matematika pemilu yang akan dipakai untuk menata dan menyusun dapil DPR RI dan DPRD provinsi ini.

Baca juga: Deretan Dapil DPR-DPRD Provinsi yang Dipersoalkan Perludem dan Dikabulkan MK

Sebab, dapil harus disusun dengan bertanggung jawab dan rasional, mempertimbangkan berbagai aspek keterwakilan, akuntabilitas, dan proporsionalitas alokasi kursi baik di tingkat pusat maupun provinsi.

Ia mengeklaim, 3 orang pakar itu sudah memberikan kesediaannya untuk membantu KPU RI mengkaji penataan dapil ini.

"Sudah terkonfirmasi bersedia membantu KPU. Tentu ini kan langkah awal KPU, apa yang akan kami kerjakan dan apa yang perlu kami kaji, dan bagaimana pilihan rumus-rumus matematikanya, matematika pemilihan yang digunakan untuk menyusul dapil," ujar Hasyim.

Baca juga: Perludem Sebut PKPU Mesti Direvisi Usai MK Cabut Wewenang DPR Tentukan Dapil

"Masih sangat mungkin KPU membuka ruang mengundang ahli-ahli yang lain untuk terlibat membantu KPU menyusun dan penataan dapil ke depan," ia menambahkan.

Penataan dan penyusunan dapil DPR RI dan DPRD provinsi oleh KPU RI merupakan konsekuensi atas putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 80/PUU-XX/2022 yang mengabulkan sebagian permohonan Perludem.

Putusan yang dibacakan pada Selasa (20/12/2022) itu menyatakan sejumlah pasal dan lampiran Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu tidak berkekuatan hukum mengikat.


Pasalnya, UU Pemilu yang dibikin DPR RI pada 2017 itu mengunci dapil pileg DPR dan DPRD provinsi lewat Pasal 187 dan Pasal 189 serta Lampiran III dan IV.

KPU RI hanya berhak menentukan dapil pileg DPRD kota dan kabupaten.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com