Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Budiman Tanuredjo
Wartawan Senior

Wartawan

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Kompas.com - 18/05/2024, 06:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

KEJENGKELAN publik belum reda menonton, bagaimana bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo memperlakukan kekuasaan yang dipegangnya. Kekuasaan seakan menjadi wilayah domestik, wilayah keluarga.

Dari panggung persidangan terungkap bagaimana keluarga SYL memanfaatkan jabatan untuk mendapat keuntungan pribadi dan keluarganya.

Pembelian kacamata, perawatan kulit, renovasi rumah, sunatan anak, membayar pembantu serta pengeluaran lainnya seakan menjadi tanggungan Kementerian Pertanian.

Politisi Partai Nasdem itu mengaku tidak mengetahui pengeluaran tersebut. Bahkan, ia menjanjikan akan menggunakan panggung pleidoi untuk penyampaian pembelaan. Publik menunggu.

“Power is privilege,” ujar Sukidi Mulyadi, PhD dalam siniar dengan saya. Lulusan Harvard University ini mengatakan, kekuasaan yang dimiliki SYL telah disalahartikan justru untuk kepentingan keluarganya.

Kultur feodal tampaknya masih menyelimuti negeri ini. Feodal dalam artinya tidak bisa dibedakan antara yours and mine (milikmu dan milikku).

Kekuasaan yang sejatinya untuk rakyat sebagaimana dikatakan Sultan Hamengkuwono IX, Tahta untuk Rakyat, telah disalahartikan: kekuasaan untuk keluarga, untuk kelompok dan golongannya.

Praktik nepotisme yang jadi musuh Orde Baru kini seperti menjadi lazim dalam praktik kekuasaan, akhir-akhir ini. Budaya malu lenyap dalam praksis politik yang sangat transaksional.

Pengawasan inspektorat jenderal mandul dan gagal mendeteksi penyimpangan sang menteri. Pengawasan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ternyata bisa dipesan dan ada tarifnya. Pengawasan politik di DPR pun sami mawon.

“Hukum telah menjadi industri,” ujar mantan Menko Polhukam Mahfud MD.

Arah politik hukum bangsa kian mengarah pada sentralisasi kekuasaan. Apa yang diinginkan kekuasaan bisa diwujudkan.

Ada tiga jalan yang bisa ditempuh yang semuanya konstitusional. Jalan menguji pasal ke Mahkamah Konstitusi, jalan merevisi undang-undang lewat DPR, jalan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang.

Beberapa contoh politik kontemporer bisa dilihat. Misalnya, masa jabatan Pimpinan KPK ditetapkan empat tahun. Namun, ada pimpinan yang menghendaki lima tahun.

Wakil Ketua KPK Nurul Gufron menguji materi ke MK. Dan, MK mengabulkan perpanjangan masa jabatan Pimpinan KPK menjadi lima tahun.

Pimpinan KPK yang seharusnya mengakhiri jabatannya Desember 2023, diperpanjang sampai Desember 2024.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com