JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan bakal memanggil siapapun sebagai saksi yang dinilai mengetahui dugaan suap yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim), Sahat Tua P. Simandjuntak.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri saat dimintai tanggapan terkait kemungkinan Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa dan wakilnya Emil Dardak diperiksa sebagai saksi.
Sebagaimana diketahui, KPK menggeledah sejumlah lokasi, termasuk ruang kerja Khofifah dan Emil Dardak terkait kasus dugaan suap alokasi dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim yang menjerat Sahat.
"Siapapun pasti akan dipanggil sebagai saksi sepanjang diduga mengetahui dugaan perbuatan para tersangka sehingga menjadi makin terang dan jelas," kata Ali dalam pesan tertulisnya, Kamis (22/12/2022).
Baca juga: KPK Benarkan Geledah Kantor Gubernur Jatim Khofifah dan Wagub Emil Dardak
Namun, Ali Fikri mengatakan, pemanggilan terhadap para saksi mengacu pada kebutuhan penyidikan.
Oleh karenanya, KPK akan mengumumkan lebih lanjut terkait perkembangan penyidikan kasus dugaan suap itu.
"KPK berharap pihak yang nanti dipanggil untuk kooperatif hadir," kata Ali Fikri.
Sebelumnya, KPK menggeledah sejumlah lokasi di Kota Surabaya, Jatim guna mengumpulkan barang bukti dugaan suap alokasi dana hibah Pemprov Jatim.
Pada Senin (19/12/2022) penyidik menggeledah ruang kerja Ketua dan Wakil Ketua DPRD Jatim. Pada Selasa (20/12/2022) penyidik menggeledah ruang kerja semua fraksi pada DPRD Jatim.
Baca juga: Soal Penggeledahan, Khofifah: KPK Hanya Bawa Flashdisk dari Ruang Sekda
Pada hari berikutnya, penyidik juga menggeledah Kantor Gubernur Jatim yang terdiri dari ruang kerja Gubernur, Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah, dan Sekretariat Daerah.
Kemudian, penyidik juga menggeledah kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Jatim juga tak luput dari penggeledahan.
Dari penggeledahan pada hari Senin dan Selasa di kantor DPRD, KPK mengamankan uang lebih dari Rp 1 miliar. Sementara, dari penggeledahan pada hari Rabu, tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan bukti elektronik.
Meski demikian, KPK belum merincikan apakah dokumen itu diamankan dari ruang kerja Khofifah dan Emil Dardak.
"Dari kegiatan penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen penyusunan anggaran APBD dan juga bukti elektronik yang diduga memiliki kaitan erat dengan perkara,” kata Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (22/12/2022).
Baca juga: Kantornya Digeledah KPK, Khofifah: Tak Ada Dokumen di Ruang Gubernur-Wagub yang Dibawa
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.