Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata KPK soal Kemungkinan Periksa Khofifah-Emil Dardak Jadi Saksi Kasus Dugaan Suap

Kompas.com - 22/12/2022, 16:21 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan bakal memanggil siapapun sebagai saksi yang dinilai mengetahui dugaan suap yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim), Sahat Tua P. Simandjuntak.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri saat dimintai tanggapan terkait kemungkinan Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa dan wakilnya Emil Dardak diperiksa sebagai saksi.

Sebagaimana diketahui, KPK menggeledah sejumlah lokasi, termasuk ruang kerja Khofifah dan Emil Dardak terkait kasus dugaan suap alokasi dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim yang menjerat Sahat.

"Siapapun pasti akan dipanggil sebagai saksi sepanjang diduga mengetahui dugaan perbuatan para tersangka sehingga menjadi makin terang dan jelas," kata Ali dalam pesan tertulisnya, Kamis (22/12/2022).

Baca juga: KPK Benarkan Geledah Kantor Gubernur Jatim Khofifah dan Wagub Emil Dardak

Namun, Ali Fikri mengatakan, pemanggilan terhadap para saksi mengacu pada kebutuhan penyidikan.

Oleh karenanya, KPK akan mengumumkan lebih lanjut terkait perkembangan penyidikan kasus dugaan suap itu.

"KPK berharap pihak yang nanti dipanggil untuk kooperatif hadir," kata Ali Fikri.

Sebelumnya, KPK menggeledah sejumlah lokasi di Kota Surabaya, Jatim guna mengumpulkan barang bukti dugaan suap alokasi dana hibah Pemprov Jatim.

Pada Senin (19/12/2022) penyidik menggeledah ruang kerja Ketua dan Wakil Ketua DPRD Jatim. Pada Selasa (20/12/2022) penyidik menggeledah ruang kerja semua fraksi pada DPRD Jatim.

Baca juga: Soal Penggeledahan, Khofifah: KPK Hanya Bawa Flashdisk dari Ruang Sekda

Pada hari berikutnya, penyidik juga menggeledah Kantor Gubernur Jatim yang terdiri dari ruang kerja Gubernur, Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah, dan Sekretariat Daerah.

Kemudian, penyidik juga menggeledah kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Jatim juga tak luput dari penggeledahan.

Dari penggeledahan pada hari Senin dan Selasa di kantor DPRD, KPK mengamankan uang lebih dari Rp 1 miliar. Sementara, dari penggeledahan pada hari Rabu, tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan bukti elektronik.

Meski demikian, KPK belum merincikan apakah dokumen itu diamankan dari ruang kerja Khofifah dan Emil Dardak.

"Dari kegiatan penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen penyusunan anggaran APBD dan juga bukti elektronik yang diduga memiliki kaitan erat dengan perkara,” kata Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (22/12/2022).

Baca juga: Kantornya Digeledah KPK, Khofifah: Tak Ada Dokumen di Ruang Gubernur-Wagub yang Dibawa

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com