Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Deretan Dapil DPR-DPRD Provinsi yang Dipersoalkan Perludem dan Dikabulkan MK

Kompas.com - 20/12/2022, 20:53 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Fadli Ramadhanil, memaparkan data tentang sejumlah daerah pemilihan (Dapil) pemilihan umum (Pemilu) yang dianggap melanggar sejumlah prinsip seperti integralitas hingga proporsionalitas.

Perincian itu tercantum dalam materi permohonan yang diajukan Perludem terkait penataan kembali sejumlah Dapil. Permohonan itu dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (20/12/2022).

Fadli mencontohkan kasus yang terjadi di Provinsi Banten. Berdasarkan hasil Sensus Penduduk pada 2020, jumlah penduduk di Provinsi Banten sebanyak 11.904.562 jiwa.

Baca juga: KPU Akan Kaji Putusan MK untuk Penataan Dapil DPR dan DPRD Provinsi

Jika merujuk pada Pasal 188 Ayat (2) huruf g Undang-Undang Nomor 7/2017, maka seharusnya Provinsi Banten termasuk dalam kategori memperoleh 100 kursi DPRD Provinsi.

"Namun berdasarkan lampiran IV UU a quo jumlah kursi DPRD Provinsi Banten adalah 85 kursi dengan jumlah daerah pemilihan sebanyak 10," demikian isi dokumen permohonan Perludem kepada MK yang disampaikan Fadli, seperti dikutip Kompas.com pada Selasa (20/12/2022).

Selain itu, kata Fadli, berdasarkan hasil Pemilu DPR pada 2019 terjadi ketimpangan harga suara cukup siginifkan dari 80 daerah pemilihan. Hal itu, kata dia, bertentangan dengan prinsip kesetaraan nilai suara dalam pembentukan daerah pemilihan.

Contoh kasusnya adalah daerah pemilihan Jawa Timur XI yang terdiri empat wilayah administrasi yakni Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep. Keempat dapil itu mendapat alokasi kursi sebanyak 8 delapan.

Baca juga: Bawaslu: Ketua KPU Bantah Bertemu Partai Ummat Sebelum Penetapan Peserta Pemilu

Sedangkan harga kursi tertinggi untuk mendapatkan satu kursi di Dapil Jatim XI harus memperoleh suara minimal 212.081.

"Sedangkan daerah pemilihan Kalimantan Utara yang menjadi satu daerah pemilihan sendiri dengan alokasi kursi sebanyak 3, hanya memerlukan 37.616 suara," ucap Fadli.

Fadli juga memaparkan daftar provinsi dengan alokasi kursi berlebih dalam Pemilu, yaitu:

  1. Aceh
  2. Sumatera Barat
  3. Jambi
  4. Lampung
  5. Jawa Timur
  6. Nusa Tenggara Timur
  7. Kalimantan Barat
  8. Kalimantan Selatan
  9. Sulawesi Tengah
  10. Sulawesi Selatan
  11. Sulawesi Barat
  12. Papua

Baca juga: MK Cabut Wewenang DPR Tentukan Dapil DPR RI dan DPRD Provinsi, Beri Kewenangan ke KPU

Sedangkan daftar provinsi dengan kekurangan aloksi kursi adalah:

  1. Riau
  2. DKI Jakarta
  3. Jawa Barat
  4. Jawa Tengah
  5. Banten

Fadli juga menyoroti soal terjadinya pertentangan terhadap prinsip integralitas wilayah dan satu cakupan wilayah yang sama untuk daerah pemilihan DPR.

Hal itu, kata dia, terjadi di Daerah Pemilihan Jawa Barat III yang menggabungkan Kota Bogor dengan Kabupaten Cianjur dengan alokasi kursi sebanyak 9.

"Padahal kedua wilayah ini tidak terpadu, tidak berdekatan, dan tidak berbatasan secara langsung, melainkan terpisahkan oleh Kabupaten Bogor," ucap Fadli.

Menurut Fadli, seharusnya Kota Bogor digabung dengan Kabupaten Bogor yang secara geografis berbatasan langsung.

Baca juga: MK Beri Kewenangan KPU Atur Dapil DPR dan DPRD Provinsi untuk Pemilu 2024

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com