Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kelelahan, Jaksa dan Pengacara Sambo Kompak Minta Sidang Dilanjutkan Awal 2023

Kompas.com - 22/12/2022, 14:11 WIB
Singgih Wiryono,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum (JPU) dan tim penasihat hukum (pengacara) terdakwa Ferdy Sambo mengusulkan kepada Majelis Hakim untuk melanjutkan persidangan di awal 2023.

Hal tersebut diungkapkan oleh JPU dan Ketua Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2022).

Awalnya, Hakim Ketua Iman Wahyu Santosa membacakan agenda lanjutan sidang yang akan digelar 27 Desember 2022.

"Saudara penuntut umum berarti kita tunda pada hari selasa yang akan datang dengan agenda ahli yang didatangkan penasihat hukum terdakwa dan saksi yang meringankan," ujar Hakim.

Baca juga: Kuasa Hukum Sambo Hadirkan Saksi Ahli Pidana Materiil dari UII

Arman Hanis kemudian memberikan interupsi untuk mengusulkan sidang lanjutan digelar pada awal 2023, tepatnya 3 Januari 2023.

"Izin Yang Mulia. Sejak tadi saya dilirik-lirik Pak Jaksa ini. Ada usulan tadi Pak Jaksa dengan PH mengusulkan apabila dimungkinan Yang Mulia, pergeseran yang tanggal. Tanggal berapa Pak Jaksa jangan malu-malu lah. Kalau kami setuju-setuju aja, Yang Mulia," ujar Arman.

Kemudian Jaksa mengatakan, mereka sudah kelelahan menjalani sidang yang terus-menerus menyita perhatian.

Satu-persatu dari JPU juga disebut harus suntik vitamin untuk menjaga kesehatan mereka.

"Jika diperkenankan, karena kan kita ini sudah maraton Pak. Kami pun jaksa ini satu-satu tumbang-tumbang juga, tiap hari disuntik-suntik vitamin gara-gara ini," kata Jaksa.

"Jika diperkenankan Pak, mengingat ini ada rekan-rekan kami yang harus Natalan segala macam, diperkenankan ditunda Januari tanggal 2, tanggal 3 ya. Jika diperkenankan," sambung Jaksa.

Baca juga: Kubu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Hadirkan 2 Ahli Meringankan, Siapa Dia?

Namun, permintaan mereka ditolak oleh Majelis Hakim dengan alasan asas persidangan sudah ditentukan untuk digelar cepat, sederhana dan berbiaya murah.

"Terima kasih atas usulan PH dan JPU. Majelis memutuskan bahwa sidang ini kembali pada asasnya, cepat sederhana dan murah sehingga jadwal tetap seperti semula Selasa yang akan datang tanggal 27 (Desember)," imbuh Hakim.

Diketahui sidang kasus pembunuhan Brigadir J sudah berjalan selama 10 pekan terhitung dari tanggal 18 Oktober 2022.

Sidang sempat terhenti selama sepekan terhitung 14-18 November 2022 untuk dilakukan evaluasi jalannya persidangan.

Sidang kemudian kembali dilanjutkan pada 21 November 2022 dan berlanjut hingga saat ini.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Pengamat: Draf RUU DKJ Untungkan Oligarki

Pengamat: Draf RUU DKJ Untungkan Oligarki

Nasional
Panglima TNI Pimpin Laporan Kenaikan Pangkat 37 Perwira Tinggi, 23 di Antaranya Pecah Bintang

Panglima TNI Pimpin Laporan Kenaikan Pangkat 37 Perwira Tinggi, 23 di Antaranya Pecah Bintang

Nasional
Soal Dugaan Intimidasi ke Butet Kartaredjasa, Mahfud MD: Mestinya Tidak Boleh, Seni Ya Seni...

Soal Dugaan Intimidasi ke Butet Kartaredjasa, Mahfud MD: Mestinya Tidak Boleh, Seni Ya Seni...

Nasional
Mahfud Minta Izin Tak 'Cipika-Cipiki' dengan Ulama: Saya Flu, Nanti Anda Ketularan

Mahfud Minta Izin Tak "Cipika-Cipiki" dengan Ulama: Saya Flu, Nanti Anda Ketularan

Nasional
Kunker Jokowi Berdekatan dengan Kampanye Ganjar di Papua dan NTT, Istana: Sudah Direncanakan Jauh Hari

Kunker Jokowi Berdekatan dengan Kampanye Ganjar di Papua dan NTT, Istana: Sudah Direncanakan Jauh Hari

Nasional
Para Capres-Cawapres Sebaiknya Berkunjung ke IKN Nusantara

Para Capres-Cawapres Sebaiknya Berkunjung ke IKN Nusantara

Nasional
Jokowi Minta Ketersediaan Dokter Spesialis dan Subspesialis di RSUP Ben Mboi Segera Dipenuhi

Jokowi Minta Ketersediaan Dokter Spesialis dan Subspesialis di RSUP Ben Mboi Segera Dipenuhi

Nasional
Jokowi Resmikan SPAM Kali Dendeng di Kupang, Anggaran Pembangunannya Rp 173 Miliar

Jokowi Resmikan SPAM Kali Dendeng di Kupang, Anggaran Pembangunannya Rp 173 Miliar

Nasional
Presiden Jokowi Resmikan RSUP Dr. Ben Mboi Kupang, Jadi RS Terbesar di Indonesia Timur

Presiden Jokowi Resmikan RSUP Dr. Ben Mboi Kupang, Jadi RS Terbesar di Indonesia Timur

Nasional
Hari Ketiga di NTT, Jokowi Cek Harga Pangan Kota Kupang

Hari Ketiga di NTT, Jokowi Cek Harga Pangan Kota Kupang

Nasional
Minta Kepala BNN Baru Utamakan Pencegahan, Pimpinan Komisi III: Kalau Narkoba Sudah Dikonsumsi, Terlambat

Minta Kepala BNN Baru Utamakan Pencegahan, Pimpinan Komisi III: Kalau Narkoba Sudah Dikonsumsi, Terlambat

Nasional
Siang Ini, KPU Rapat Bareng Timses untuk Tetapkan Format Debat Pilpres

Siang Ini, KPU Rapat Bareng Timses untuk Tetapkan Format Debat Pilpres

Nasional
Dewas Putuskan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Naik Sidang Pekan Depan

Dewas Putuskan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Naik Sidang Pekan Depan

Nasional
Bungkam, Firli Bahuri Penuhi Panggilan Kedua di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Bungkam, Firli Bahuri Penuhi Panggilan Kedua di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Nasional
Orasi di Aceh, Cak Imin Minta Para Jomlo Bantu Perubahan

Orasi di Aceh, Cak Imin Minta Para Jomlo Bantu Perubahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com