JAKARTA, KOMPAS.com - Penetapan tersangka kasus korupsi terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe membuat Partai Demokrat mulai mengambil sikap.
Walau tetap meyakini ada aroma politis di balik penetapan Enembe sebagai tersangka, Partai Demokrat memutuskan mengambil beberapa kebijakan supaya perkara itu tidak menyeret partai berlambang bintang Mercy itu ke dalam pusaran polemik menjelang tahun politik.
Sikap Partai Demokrat terkait kasus yang menjerat Enembe disampaikan oleh Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Baca juga: AHY Sebut Lukas Enembe Ditetapkan Sebagai Tersangka dengan Pasal Baru
Sejak ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dan gratifikasi pada 5 September 2022 lalu, Enembe belum memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Langkah yang dilakukan oleh AHY sebagai ketua umum adalah dengan mengganti Enembe dari posisi Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Papua dengan anggota DPR RI Komisi V, Willem Wandik.
Willem akan menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Demokrat Papua.
“Hal ini sesuai dengan Anggaran Dasar Partai Demokrat Pasal 42 Ayat 5,” tutur AHY dalam konferensi pers di kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (29/9/2022).
Baca juga: AHY Sebut Lukas Enembe dapat Dua Kali Ancaman Terkait Jabatan Wagub Papua
AHY menyampaikan, dalam kondisi sakit dan mesti menjalani proses hukum, Enembe tak bisa menjalankan tugasnya sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Papua. Namun, AHY menegaskan, Partai Demokrat bakal mendukung upaya hukum yang dilakukan Enembe.
“Kami juga mendukung upaya hukum Pak Lukas untuk mencari keadilannya,” ucap dia.
Ia menyampaikan, tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah. Jika dalam proses hukum Enembe tak dinyatakan bersalah, ia bisa diangkat untuk menduduki jabatannya kembali.
“Tetapi jika terbukti bersalah, sesuai dengan pakta integritas yang telah ditandatangani, maka kami akan mengangkat ketua definitif melalui mekanisme musyawarah daerah luar biasa,” ujar AHY.
AHY juga berjanji Partai Demokrat tidak akan mencampuri proses hukum terhadap Enembe.
“Partai Demokrat tidak akan pernah melakukan intervensi terhadap proses hukum dalam bentuk apapun,” ujar AHY.
Baca juga: AHY Curiga Ada Muatan Politik dalam Penetapan Status Tersangka Lukas Enembe
Namun AHY meminta agar proses hukum pada Enembe tidak dipengaruhi oleh persoalan politik.
“Kami hanya memohon agar hukum ditegakkan secara adil. Jangan ada politisasi dalam prosesnya,” sebutnya.