Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sikap Partai Demokrat Saat Kader Terlibat Korupsi, antara Lukas Enembe dan Anas Urbaningrum

Kompas.com - 30/09/2022, 06:00 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Penetapan tersangka kasus korupsi terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe membuat Partai Demokrat mulai mengambil sikap.

Walau tetap meyakini ada aroma politis di balik penetapan Enembe sebagai tersangka, Partai Demokrat memutuskan mengambil beberapa kebijakan supaya perkara itu tidak menyeret partai berlambang bintang Mercy itu ke dalam pusaran polemik menjelang tahun politik.

Sikap Partai Demokrat terkait kasus yang menjerat Enembe disampaikan oleh Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Baca juga: AHY Sebut Lukas Enembe Ditetapkan Sebagai Tersangka dengan Pasal Baru

Sejak ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dan gratifikasi pada 5 September 2022 lalu, Enembe belum memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Langkah yang dilakukan oleh AHY sebagai ketua umum adalah dengan mengganti Enembe dari posisi Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Papua dengan anggota DPR RI Komisi V, Willem Wandik.

Willem akan menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Demokrat Papua.

“Hal ini sesuai dengan Anggaran Dasar Partai Demokrat Pasal 42 Ayat 5,” tutur AHY dalam konferensi pers di kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (29/9/2022).

Baca juga: AHY Sebut Lukas Enembe dapat Dua Kali Ancaman Terkait Jabatan Wagub Papua

AHY menyampaikan, dalam kondisi sakit dan mesti menjalani proses hukum, Enembe tak bisa menjalankan tugasnya sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Papua. Namun, AHY menegaskan, Partai Demokrat bakal mendukung upaya hukum yang dilakukan Enembe.

“Kami juga mendukung upaya hukum Pak Lukas untuk mencari keadilannya,” ucap dia.

Ia menyampaikan, tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah. Jika dalam proses hukum Enembe tak dinyatakan bersalah, ia bisa diangkat untuk menduduki jabatannya kembali.

“Tetapi jika terbukti bersalah, sesuai dengan pakta integritas yang telah ditandatangani, maka kami akan mengangkat ketua definitif melalui mekanisme musyawarah daerah luar biasa,” ujar AHY.

AHY juga berjanji Partai Demokrat tidak akan mencampuri proses hukum terhadap Enembe.

“Partai Demokrat tidak akan pernah melakukan intervensi terhadap proses hukum dalam bentuk apapun,” ujar AHY.

Baca juga: AHY Curiga Ada Muatan Politik dalam Penetapan Status Tersangka Lukas Enembe

Namun AHY meminta agar proses hukum pada Enembe tidak dipengaruhi oleh persoalan politik.

“Kami hanya memohon agar hukum ditegakkan secara adil. Jangan ada politisasi dalam prosesnya,” sebutnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com