Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU di 3 Provinsi Baru Papua Diharapkan Terbentuk Oktober 2022

Kompas.com - 01/09/2022, 22:08 WIB
Vitorio Mantalean,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berharap agar KPU daerah di tiga provinsi baru di Papua sudah dapat dibentuk pada Oktober 2022.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik menyampaikan, hal itu tak terlepas dari tahapan terdekat yang akan dijalani oleh KPU di provinsi baru tersebut, yaitu penyerahan dukungan bakal calon anggota DPD perwakilan dari masing-masing provinsi tadi

"Tanggal 6 Desember 2022 adalah tahapan penyerahan dukungan bakal calon DPD," kata Idham kepada wartawan, Kamis (1/9/2022).

Baca juga: Bawaslu Tindak Lanjuti Laporan Pelanggaran Administrasi KPU dari Partai Masyumi

"Oleh karena itu, kami berharap kepada pembentuk undang-undang, kami diberikan waktu minimal dua bulan sebelum tahapan penyerahan dukungan bakal calon DPD, kami sudah bisa membentuk KPU provinsi di 3 DOB (daerah otonomi baru) tersebut," jelasnya.

Sebelumnya, dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri, KPU menyepakati bahwa Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu direvisi lewat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu), untuk mengakomodasi penyelenggaraan Pemilu 2024 di provinsi-provinsi baru Papua.

Rapat menyepakati bahwa pembentukan kantor provinsi bagi KPU RI, termasuk bagi Bawaslu RI, paling lambat pada Januari 2023, namun akan mengupayakan percepatannya.

Selama KPU di daerah baru itu belum terbentuk dan Perppu UU Pemilu belum diundangkan, maka pelaksanaan tugas dan wewenang penyelenggaraan pemilu di provinsi-provinsi baru itu dilaksanakan oleh KPU pusat.

Terpisah, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar memastikan Perppu tentang Pemilu bisa rampung pada Oktober 2022.

"Iya. Sebenarnya prinsipnya draf sudah siap sebenarnya. Draf awal sudah siap. tinggal kami bahas tim teknis," ujar Bahtiar saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis.

Baca juga: KPU Buat Simulasi Dapil di DOB Papua untuk Perppu UU Pemilu

Bahtiar menjelaskan, setelah pembahasan oleh tim teknis, maka Kemendagri, KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP akan melaporkannya ke Komisi II DPR RI.

Dia menilai proses revisi Perppu agar memasukkan tiga daerah otonom baru (DOB) Papua itu terbilang sederhana.

"Jadi artinya gini, yang paling penting itu bahwa memastikan bahwa perintah Pasal 20 (UU Pemilu). Perintah Pasal 20 itu kan daerah baru itu pemekaran Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Merapat ke Prabowo-Gibran, Kekuatan Parlemen Berpotensi 71,89 Persen

Nasdem dan PKB Merapat ke Prabowo-Gibran, Kekuatan Parlemen Berpotensi 71,89 Persen

Nasional
Jaksa KPK Bakal Panggil Istri dan Anak SYL ke Persidangan

Jaksa KPK Bakal Panggil Istri dan Anak SYL ke Persidangan

Nasional
BKKBN Masih Verifikasi Situasi Stunting Terkini di Indonesia

BKKBN Masih Verifikasi Situasi Stunting Terkini di Indonesia

Nasional
Wapres: Kalau Keluarga Baik, Bangsa Indonesia Akan Baik

Wapres: Kalau Keluarga Baik, Bangsa Indonesia Akan Baik

Nasional
Kekuatan Oposisi Masih Tetap Dibutuhkan...

Kekuatan Oposisi Masih Tetap Dibutuhkan...

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Nasional
Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Nasional
MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasional
Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Nasional
Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Nasional
CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

Nasional
Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum 'Move On'

Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum "Move On"

Nasional
CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com