Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 01/09/2022, 18:57 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) Letnan Jenderal Maruli Simanjuntak menegaskan proses hukum terhadap prajuritnya yang diduga terlibat mutilasi warga di Mimika, Papua, tetap berjalan.

Ia menyatakan, proses hukum tersebut tidak ada pengecualian meski salah satu korbannya diduga merupakan simpatisan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

“Korban diduga simpatisan KKB, tapi tidak ada pengecualian, proses hukum atas tindak pidana harus berlanjut,” kata Maruli saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (1/9/2022).

Baca juga: Pangkostrad Bakal Evaluasi Internal Usai 6 Prajuritnya Jadi Tersangka Mutilasi di Mimika

Atas permasalahan yang menjerat prajuritnya, Maruli pun menyampaikan akan melakukan evaluasi dan pembenahan.

“Kami akan evaluasi dan pembenahan ke dalam,” kata jenderal bintang tiga tersebut.

Sejauh ini enam prajurit telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka berasal dari satuan Brigade Infanteri (Brigif) Raider/20 Ima Jaya Keramo yang berada di bawah komando Divisi Infanteri 3/Kostrad.

Selain itu, penyidik polisi militer juga memeriksa dua prajurit lain yang diduga turut menikmati hasil perampokan dalam kasus ini.

Baca juga: Bahas Kasus Mutilasi Warga di Papua, Komisi I Bakal Undang Panglima hingga Menhan

Dua dari enam tersangka merupakan seorang perwira infanteri berinisial Mayor Inf HF dan Kapten Inf DK. Sementara sisanya berinisial Praka PR, Pratu RAS, Pratu RPC dan Pratu R.

Sedangkan, empat tersangka dari kalangan sipil yakni APL alias J, DU, R, dan RMH. Untuk tersangka sipil ditangani pihak kepolisian.

Kronologi

Para tersangka diduga memancing keempat korban dengan iming-iming menjual senjata jenis AK-47. Keempat korban kemudian membawa uang senilai Rp 250 juta sesuai nilai senjata yang akan dijual.

Korban dan pelaku kemudian bertemu Distrik Mimika Baru, pada 22 Agustus 2022 sekitar pukul 21.50 WIT. Namun, para pelaku justru membunuh mereka.

Baca juga: Polisi: 2 Tersangka Mutilasi di Mimika Kenal dengan Para Korban

Setelah melakukan pembunuhan, selanjutnya para pelaku memasukan jenazah ke dalam mobil korban dan membawanya ke Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, untuk dibuang.

Pelaku lebih dulu memasukkan korban ke dalam karung. Sebelum dibuang, keempat korban semuanya dimutilasi.

Setelah membuang para korban ke Sungai Kampung Pigapu, para pelaku menuju ke Jalan masuk Galian C Kali Iwaka untuk membakar mobil Toyota Calya yang disewa oleh korban.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com