Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 01/09/2022, 18:20 WIB
Singgih Wiryono,
Fitria Chusna Farisa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komnas Perempuan menduga, istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, mengalami kekerasan seksual oleh Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Namun demikian, peristiwa itu bukan terjadi di rumah dinas suaminya di Duren Tiga, Jakarta Selatan, melainkan di Magelang, Jawa Tengah.

Ini diungkap Komnas Perempuan saat menyampaikan laporan rekomendasi kasus pembunuhan Brigadir J bersama Komnas HAM, Kamis (1/9/2022).

"Kami menemukan bahwa ada petunjuk-petunjuk awal yang perlu ditindaklanjuti oleh pihak penyidik, baik dari keterangan P (Putri), S (Sambo), maupun asesmen psikologi tentang dugaan peristiwa kekerasan seksual ini," kata Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis.

Baca juga: Komnas HAM: Banyak Opini Seolah Putri Candrawathi Diistimewakan

Andy mengatakan, dugaan kekerasan seksual di Magelang itu terjadi sehari sebelum penembakan Brigadir J di rumah dinas Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kepada Komnas Perempuan, Putri mengaku enggan melaporkan kejadian itu karena merasa malu dan takut.

"Keengganan pelapor untuk melaporkan kasusnya sedari awal itu karena memang merasa malu, dalam pernyataannya merasa malu, menyalahkan diri sendiri," ujar Andy.

"Takut pada ancaman pelaku dan dampak yang mungkin mempengaruhi seluruh kehidupannya," tuturnya.

Baca juga: Komnas HAM: Ada Dugaan Kuat Terjadi Kekerasan Seksual terhadap Putri Candrawathi oleh Brigadir J

Selain itu, kata Andy, Putri enggan melapor karena mempertimbangkan posisinya sebagai istri dari petinggi kepolisian.

Usia Putri yang tak lagi muda juga membuatnya takut mengalami ancaman sehingga dia hanya menyalahkan diri sendiri.

"Pada usia yang jelang 50 tahun, memiliki anak perempuan maupun rasa takut pada ancaman, dan menyalahkan diri sendiri sehingga merasa lebih baik mati, ini disampaikan berkali-kali," ungkap Andy.

Memang, lanjut Andy, patut diduga laporan yang dibuat Putri mengenai kekerasan seksual di rumah dinas Sambo yang terjadi 8 Juli 2022 merupakan upayanya menghalangi penyidikan kasus kematian Brigadir J.

Namun demikian, Komnas Perempuan merekomendasikan pihak kepolisian untuk menindaklanjuti dugaan kekerasan seksual yang dialami Putri di Magelang pada 7 Juli 2022.

"Tantangan ke depan adalah untuk memastikan adanya proses hukum yang semestinya untuk memastikan peradilan yang adil dan tidak memihak terhadap P selaku perempuan berhadapan dengan hukum maupun untuk pengungkapan kasus yang berakibat pada kematian Brigadir J," kata Andy.

Adapun sebelumnya Putri Candrawathi melaporkan dugaan kekerasan seksual yang dialaminya dengan terlapor Brigadir J ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Senyum dan Ucapan Selamat Ganjar untuk Kaesang yang Jadi Ketum PSI

Senyum dan Ucapan Selamat Ganjar untuk Kaesang yang Jadi Ketum PSI

Nasional
Struktur Organisasi PSI yang Baru Usai Kaesang Pangarep Jadi Ketum

Struktur Organisasi PSI yang Baru Usai Kaesang Pangarep Jadi Ketum

Nasional
Kaesang Jadi Ketum, KPU Sebut PSI Perlu Ubah Kepengurusan di Kemkumham

Kaesang Jadi Ketum, KPU Sebut PSI Perlu Ubah Kepengurusan di Kemkumham

Nasional
Revisi UU Desa, Ganjar Wanti-wanti Aparatur Desa Fokus Sejahterakan Rakyat dan Tidak Korupsi

Revisi UU Desa, Ganjar Wanti-wanti Aparatur Desa Fokus Sejahterakan Rakyat dan Tidak Korupsi

Nasional
Saksi Mahkota BTS 4G Sebut Komisi I DPR Terima Aliran Rp 70 Miliar

Saksi Mahkota BTS 4G Sebut Komisi I DPR Terima Aliran Rp 70 Miliar

Nasional
DPR-Pemerintah Sepakat Bawa RUU ASN ke Rapat Paripurna untuk Dijadikan UU

DPR-Pemerintah Sepakat Bawa RUU ASN ke Rapat Paripurna untuk Dijadikan UU

Nasional
Jokowi Bentuk Satgas Peningkatan Ekspor, Airlangga Jadi Ketua Tim Pengarah

Jokowi Bentuk Satgas Peningkatan Ekspor, Airlangga Jadi Ketua Tim Pengarah

Nasional
Pengacara Sebut Tersangka Dadan Tri Yudianto Tak Punya Bisnis dengan Perwira TNI

Pengacara Sebut Tersangka Dadan Tri Yudianto Tak Punya Bisnis dengan Perwira TNI

Nasional
Saksi Mahkota Klaim Ikuti Proyek di Kominfo secara Normal, Hakim: Saya Tak Tanya Itu!

Saksi Mahkota Klaim Ikuti Proyek di Kominfo secara Normal, Hakim: Saya Tak Tanya Itu!

Nasional
Eks Menag: Merusak dan Membakar Rumah Ibadah atas Nama Agama, Namanya Berlebihan

Eks Menag: Merusak dan Membakar Rumah Ibadah atas Nama Agama, Namanya Berlebihan

Nasional
Komisi III DPR: Hanya 1 dari 7 Calon Hakim MK yang Lampirkan LHKPN untuk 'Fit and Proper Test'

Komisi III DPR: Hanya 1 dari 7 Calon Hakim MK yang Lampirkan LHKPN untuk "Fit and Proper Test"

Nasional
Sambut Positif Megawati-Prabowo Bertemu, Ganjar: Mudah-mudahan Bicara Hal yang Baik untuk Bangsa

Sambut Positif Megawati-Prabowo Bertemu, Ganjar: Mudah-mudahan Bicara Hal yang Baik untuk Bangsa

Nasional
Penyanyi Cupi Cupita Datangi Bareskrim, Klarifikasi soal Dugaan Promosi Judi 'Online'

Penyanyi Cupi Cupita Datangi Bareskrim, Klarifikasi soal Dugaan Promosi Judi "Online"

Nasional
Diundang 'Podcast' di KPK, Raffi Ahmad Ajak Publik Pantau dan Laporkan Dugaan Korupsi

Diundang "Podcast" di KPK, Raffi Ahmad Ajak Publik Pantau dan Laporkan Dugaan Korupsi

Nasional
PSI Dinilai Bisa Masuk Parlemen Tahun Depan

PSI Dinilai Bisa Masuk Parlemen Tahun Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com