Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumlah Penduduk Naik, KPU Usul Kursi Dewan Provinsi Banten dan Sulteng Ditambah

Kompas.com - 31/08/2022, 20:42 WIB
Vitorio Mantalean,
Aryo Putranto Saptohutomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari, menyampaikan perlu ada perubahan alokasi kursi untuk Provinsi Banten dan Sulawesi Tengah karena kenaikan jumlah penduduk.

Dia mengungkapkan kenaikan jumlah penduduk di Banten dan Sulawesi Tengah secara cukup signifikan jelang Pemilu 2024.

Baca juga: Ketua Komisi II Sebut Anggaran KPU Kemungkinan Membengkak Akibat Provinsi yang Bertambah

Kondisi itu mengakibatkan ketentuan jumlah daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi dewan di masing-masing wilayah, sebagaimana dicantumkan dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, seharusnya ikut berubah.

Hasyim menyatakan, kenaikan jumlah penduduk ini terungkap dalam Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) Semester 1 Tahun 2022 di Kementerian Dalam Negeri.

Farah Chaerunniza Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menyatakan bahwa persiapan penyelenggaraan Pemilu 2024 tidak optimal karena anggaran tahun 2022 macet di Kementerian Keuangan.


"Provinsi Banten jumlah penduduknya 12.145.161, sehingga konsekuensi jumlah kursinya menjadi 100," kata Hasyim dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri, Bawaslu dan DKPP RI, Rabu (31/8/2022).

Dalam UU Pemilu, alokasi kursi yang diberikan bagi Provinsi Banten hanya 85 kursi.

Jumlah kursi itu diberikan karena saat UU Pemilu diteken pada 2017, jumlah penduduk Banten masih dalam kisaran 9-11 juta penduduk.

"Kemudian Provinsi Sulawesi Tengah, jumlah penduduknya adalah 3.074.958, jumlah kursinya 55 kursi," lanjut Hasyim.

Saat ini, dalam UU Pemilu, alokasi kursi yang diberikan bagi Sulawesi Tengah hanya 45 kursi.

Baca juga: DPR, Pemerintah, dan KPU Sepakat Revisi UU Pemilu Lewat Perppu, Imbas DOB Papua

Jumlah itu diberikan karena saat UU Pemilu diteken pada 2017, jumlah penduduk Banten masih dalam kisaran 1-3 juta penduduk.

Alokasi jumlah kursi itu sudah diatur berdasarkan jumlah penduduk dalam UU Pemilu.

Terpisah, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia belum dapat memastikan apakah revisi UU Pemilu akan mengakomodasi perubahan jumlah kursi terkait penambahan jumlah penduduk.

Sebelumnya, rapat kerja tersebut menyepakati UU Pemilu bakal direvisi lewat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu), sebagai konsekuensi atas adanya sejumlah daerah otonomi baru (DOB) di Papua.

Doli menyebutkan, pemerintah, DPR RI, dan KPU masih perlu mendiskusikan kembali mengenai hal ini baik dalam pertemuan formal maupun informal.

Akan tetapi, Doli sepakat perubahan alokasi kursi akibat bertambahnya jumlah penduduk tidak dapat dikesampingkan dari wacana revisi UU Pemilu.

Baca juga: KPU Fokus Klarifikasi Data Ganda Eksternal Parpol Pendaftar Pemilu 2024

"Saya kira soal penambahan jumlah penduduk yang berkonsekuensi penambahan dapil dan kursi di beberapa provinsi itu kan juga tidak bisa kita abaikan," ucap Doli selepas rapat kerja, Rabu.

Menurutnya, materi soal Perppu UU Pemilu masih belum pasti sebelum pemerintah sebagai pengusul revisi menyerahkan draf.

"Tentu nanti kita akan bicarakan itu juga, pembahasan soal revisi atau poin-poin dalam Perppu," lanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Nasional
KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

Nasional
Jokowi: 'Feeling' Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Jokowi: "Feeling" Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Nasional
Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Nasional
PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

Nasional
Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

Nasional
Pemerintahan Prabowo-Gibran Diprediksi Mirip Periode Kedua Jokowi

Pemerintahan Prabowo-Gibran Diprediksi Mirip Periode Kedua Jokowi

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Mandek, Wakil Ketua KPK Klaim Tak Ada Intervensi

Kasus Eddy Hiariej Mandek, Wakil Ketua KPK Klaim Tak Ada Intervensi

Nasional
Nasdem Klaim Ratusan Suara Pindah ke Partai Golkar di Dapil Jabar I

Nasdem Klaim Ratusan Suara Pindah ke Partai Golkar di Dapil Jabar I

Nasional
PKB Masih Buka Pintu Usung Khofifah, tetapi Harus Ikut Penjaringan

PKB Masih Buka Pintu Usung Khofifah, tetapi Harus Ikut Penjaringan

Nasional
Temui Wapres Ma'ruf, Menteri Haji Arab Saudi Janji Segera Tuntaskan Visa Jemaah Haji Indonesia

Temui Wapres Ma'ruf, Menteri Haji Arab Saudi Janji Segera Tuntaskan Visa Jemaah Haji Indonesia

Nasional
Sinyal PKS Merapat ke Prabowo, Fahri Hamzah: Ketiadaan Pikiran dan Gagasan

Sinyal PKS Merapat ke Prabowo, Fahri Hamzah: Ketiadaan Pikiran dan Gagasan

Nasional
Polri Pastikan Beri Pengamanan Aksi 'May Day' 1 Mei Besok

Polri Pastikan Beri Pengamanan Aksi "May Day" 1 Mei Besok

Nasional
Menko PMK Ungkap Pembangunan Lumbung Pangan di Papua Tengah Bakal Selesai Tahun Ini

Menko PMK Ungkap Pembangunan Lumbung Pangan di Papua Tengah Bakal Selesai Tahun Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com