Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Buat Simulasi Dapil di DOB Papua untuk Perppu UU Pemilu

Kompas.com - 01/09/2022, 20:00 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI segera menyusun simulasi penataan daerah pemilihan (dapil) anggota dewan pada provinsi-provinsi baru di Papua yang akan ikut Pemilu 2024.

Penyusunan simulasi itu merupakan tindak lanjut atas kesepakatan antara KPU dengan Komisi II dan Kemendagri saat rapat kerja kemarin. 

Dalam rapat itu, ketiga pihak sepakat untuk merevisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu melalui Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu), guna mengakomodasi provinsi baru di Papua saat Pemilu 2024.

Baca juga: Bawaslu Tindak Lanjuti Laporan Pelanggaran Administrasi KPU dari Partai Masyumi

"Nanti (hasil simulasi) akan kami sampaikan kepada DPR dan pemerintah dalam RDP," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Holik, kepada wartawan, Kamis (1/9/2022).

"Karena memang dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 mengenai penetapan daerah pemlihan, untuk pemilu anggota DPR, DPRD provinsi, itu sepenuhnya kewenangan para pembentuk undang-undang atau legal drafter, dalam hal ini pemerintah dan DPR," jelasnya.

Idham melanjutkan, KPU akan memberikan sejumlah masukan terkait penataan dapil ini, sesuai dengan prinsip-prinsip penataan dapil pada UU Pemilu.

Baca juga: Bawaslu Terima Laporan Pelanggaran Administrasi KPU dari Partai Reformasi

Dalam paparannya di rapat kerja Komisi II kemarin, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari memberi contoh bagaimana dibentuknya provinsi baru di Papua mengubah ketentuan dapil yang telah diatur rinci dalam UU Pemilu.

Ia mencontohkan, dapil Papua 3, 4, 5, 6, dan 7, akan berubah signifikan. Dapil Papua 7 untuk pembentukan DPR Provinsi Papua, misalnya, akan lenyap seluruhnya karena telah menjadi provinsi tersendiri yaitu Papua Selatan, meliputi Merauke, Boven Digoel, Asmat, dan Mappi.

Selain itu, bertambahnya provinsi di Papua juga berdampak pada bertambahnya alokasi kursi di DPR RI, sedangkan UU Pemilu telah mengunci alokasi kursi di DPR RI sebanyak 575 orang. Ketentuan ini perlu direvisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com