Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Buat Simulasi Dapil di DOB Papua untuk Perppu UU Pemilu

Kompas.com - 01/09/2022, 20:00 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI segera menyusun simulasi penataan daerah pemilihan (dapil) anggota dewan pada provinsi-provinsi baru di Papua yang akan ikut Pemilu 2024.

Penyusunan simulasi itu merupakan tindak lanjut atas kesepakatan antara KPU dengan Komisi II dan Kemendagri saat rapat kerja kemarin. 

Dalam rapat itu, ketiga pihak sepakat untuk merevisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu melalui Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu), guna mengakomodasi provinsi baru di Papua saat Pemilu 2024.

Baca juga: Bawaslu Tindak Lanjuti Laporan Pelanggaran Administrasi KPU dari Partai Masyumi

"Nanti (hasil simulasi) akan kami sampaikan kepada DPR dan pemerintah dalam RDP," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Holik, kepada wartawan, Kamis (1/9/2022).

"Karena memang dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 mengenai penetapan daerah pemlihan, untuk pemilu anggota DPR, DPRD provinsi, itu sepenuhnya kewenangan para pembentuk undang-undang atau legal drafter, dalam hal ini pemerintah dan DPR," jelasnya.

Idham melanjutkan, KPU akan memberikan sejumlah masukan terkait penataan dapil ini, sesuai dengan prinsip-prinsip penataan dapil pada UU Pemilu.

Baca juga: Bawaslu Terima Laporan Pelanggaran Administrasi KPU dari Partai Reformasi

Dalam paparannya di rapat kerja Komisi II kemarin, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari memberi contoh bagaimana dibentuknya provinsi baru di Papua mengubah ketentuan dapil yang telah diatur rinci dalam UU Pemilu.

Ia mencontohkan, dapil Papua 3, 4, 5, 6, dan 7, akan berubah signifikan. Dapil Papua 7 untuk pembentukan DPR Provinsi Papua, misalnya, akan lenyap seluruhnya karena telah menjadi provinsi tersendiri yaitu Papua Selatan, meliputi Merauke, Boven Digoel, Asmat, dan Mappi.

Selain itu, bertambahnya provinsi di Papua juga berdampak pada bertambahnya alokasi kursi di DPR RI, sedangkan UU Pemilu telah mengunci alokasi kursi di DPR RI sebanyak 575 orang. Ketentuan ini perlu direvisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com