Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPP Buka Suara soal Suharso Monoarfa yang Dilaporkan ke KPK karena Diduga Terima Gratifikasi

Kompas.com - 19/07/2022, 21:43 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) buka suara terkait Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional yang juga Ketua Umum PPP, Suharso Monoarfa, dilaporkan ke KPK.

Juru Bicara DPP PPP Syarifah Amelia mengatakan, sejak PPP ikut mendeklarasikan Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) dan mempersiapkan untuk Pemilu 2024, pihaknya terus diganggu hal semacam itu.

"Saat ini di PPP jelas semenjak kita deklarasi KIB, kita lagi gencar-gencarnya konsolidasi untuk 2024, terus-terusan kondusifitas kita diganggu dengan hal-hal seperti ini," ujar Syarifah saat dihubungi Kompas.com, Selasa (19/7/2022).

Baca juga: Suharso Monoarfa Dilaporkan ke KPK, Diduga Terima Gratifikasi

Syarifah menjelaskan, laporan semacam itu sudah pernah terjadi pada Suharso beberapa tahun lalu.

Menurutnya, pelaporan Suharso ke KPK hanyalah 'kaset lama'.

"Itu hal berulang kali. Sebelumnya kan Desember, November tahun lalu itu hal ini juga pernah di-blow up. Kaset lama yang diputar-putar kapan dibutuhkan saja," tuturnya.

Meski demikian, Syarifah mengatakan, PPP meyakini tak ada masalah dengan pelaporan tersebut. Pasalnya, secara substansi, kata Syarifah, tidak ada masalah.

"Kalau dari PPP sangat jelas kami sudah memahami substansi ini dari awal. Jelas rekam jejaknya bahwa hal ini kaset lama yang diputar terus," kata Syarifah.

Dia berharap internal PPP tetap solid di tengah isu pelaporan Suharso Monoarfa ke KPK.

Sementara itu, Syarifah turut menyoroti Nizar Dahlan yang pernah melaporkan Suharso Monoarfa ke KPK atas dugaan penerimaan gratifikasi pada 2020.

"Whistleblower yang pertamanya itu kan pak Dahlan Nizar yang mengakunya beliau Dewan Pakar PPP. Tapi jelas nama beliau tidak ada di Dewan Pakar PPP untuk kepengurusan saat ini," jelasnya.

Baca juga: KPK Telusuri Dugaan Afiliasi Sejumlah Perusahaan Tambang dalam Kasus Mardani Maming

Syarifah menuding Nizar Dahlan tidak kompeten sebagai pelapor lantaran pernah terseret kasus hukum.

Dia menekankan, fasilitas-fasilitas yang digunakan oleh Suharso di PPP berasal dari sumbangan yang diterima partai.

Menurut Syarifah, partai politik berhak menerima sumbangan dalam bentuk apa pun.

Sebelumnya, Suharso Monoarfa dilaporkan ke KPK terkait dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas jet pribadi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com