Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Brigita Manohara Mengaku Tak Dapat Surat Panggilan KPK karena Salah Alamat

Kompas.com - 19/07/2022, 21:02 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Brigita Purnawati Manohara yang dipanggil sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi Mamberamo Tengah, Papua mengaku tidak pernah menerima surat panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Brigita dikenal luas sebagai presenter televisi.

Menurut Brigita surat panggilan dari KPK salah alamat karena dikirimkan ke Surabaya, Jawa Timur. Padahal, ia sudah pindah ke Jakarta sejak 2012.

"Saya tidak pernah menerima surat tersebut karena sejak 2012 saya sudah tinggal di Jakarta dan alamat kependudukan saya sudah dipindah ke Jakarta sejak akhir 2021," kata Brigita dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (19/7/2022).

Baca juga: KPK Panggil Ulang Brigita Manohara dalam Kasus Suap Bupati Mamberamo Tengah

Brigita mengatakan surat itu diterima orang yang menyewa sebuah rumah di Surabaya. Namun, orang tersebut lupa dan baru menjelaskan keberadaan surat panggilan KPK saat dihubungi saudara Brigita.

Ia mengaku, hingga saat ini belum mengetahui apa yang hendak KPK konfirmasi dari dirinya.

Brigita menyatakan, akan memberikan keterangan dalam panggilan KPK di kesempatan selanjutnya.

"Saya juga baru mengetahui perihal pemanggilan saya pagi tadi," ujar Brigita.

Sebelum ditelepon penyidik pada hari ini, Brigita mengaku mengetahui KPK menyatakan dirinya mangkir dari link berita yang dibagikan koleganya.

Baca juga: Pelarian Bupati Mamberamo Tengah dan Dugaan Bocornya Informasi di Internal KPK

Penyidik telah menjadwalkan pemanggilan ulang untuk dirinya pada Senin, 25 Juli.

Ia menyatakan akan memenuhi panggilan penyidik jika memang pemeriksaan itu berkaitan dengan pemberantasan korupsi.

"Saya juga mengapresiasi langkah KPK yang memanggil saya guna melengkapi bukti pada kasus dugaan korupsi dengan tersangka Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak," ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Brigita juga menyatakan pemeriksaannya tidak berkaitan dengan pemilihan legislatif (Pileg) 2018-2019 yang diikutinya.

Ia juga menyampaikan permintaan maaf karena telah membuat internal perusahaannya menjadi gaduh.

"Ijinkan saya meminta maaf kepada TVONE karena sudah membuat kegaduhan di internal perusahaan akibat pemberitaan yang beredar," ujar Brigita.

Baca juga: KPK Ingatkan Bantu Bupati Mamberamo Tengah Bersembunyi Bisa Dipidana

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com