Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPP Buka Suara soal Suharso Monoarfa yang Dilaporkan ke KPK karena Diduga Terima Gratifikasi

Kompas.com - 19/07/2022, 21:43 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) buka suara terkait Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional yang juga Ketua Umum PPP, Suharso Monoarfa, dilaporkan ke KPK.

Juru Bicara DPP PPP Syarifah Amelia mengatakan, sejak PPP ikut mendeklarasikan Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) dan mempersiapkan untuk Pemilu 2024, pihaknya terus diganggu hal semacam itu.

"Saat ini di PPP jelas semenjak kita deklarasi KIB, kita lagi gencar-gencarnya konsolidasi untuk 2024, terus-terusan kondusifitas kita diganggu dengan hal-hal seperti ini," ujar Syarifah saat dihubungi Kompas.com, Selasa (19/7/2022).

Baca juga: Suharso Monoarfa Dilaporkan ke KPK, Diduga Terima Gratifikasi

Syarifah menjelaskan, laporan semacam itu sudah pernah terjadi pada Suharso beberapa tahun lalu.

Menurutnya, pelaporan Suharso ke KPK hanyalah 'kaset lama'.

"Itu hal berulang kali. Sebelumnya kan Desember, November tahun lalu itu hal ini juga pernah di-blow up. Kaset lama yang diputar-putar kapan dibutuhkan saja," tuturnya.

Meski demikian, Syarifah mengatakan, PPP meyakini tak ada masalah dengan pelaporan tersebut. Pasalnya, secara substansi, kata Syarifah, tidak ada masalah.

"Kalau dari PPP sangat jelas kami sudah memahami substansi ini dari awal. Jelas rekam jejaknya bahwa hal ini kaset lama yang diputar terus," kata Syarifah.

Dia berharap internal PPP tetap solid di tengah isu pelaporan Suharso Monoarfa ke KPK.

Sementara itu, Syarifah turut menyoroti Nizar Dahlan yang pernah melaporkan Suharso Monoarfa ke KPK atas dugaan penerimaan gratifikasi pada 2020.

"Whistleblower yang pertamanya itu kan pak Dahlan Nizar yang mengakunya beliau Dewan Pakar PPP. Tapi jelas nama beliau tidak ada di Dewan Pakar PPP untuk kepengurusan saat ini," jelasnya.

Baca juga: KPK Telusuri Dugaan Afiliasi Sejumlah Perusahaan Tambang dalam Kasus Mardani Maming

Syarifah menuding Nizar Dahlan tidak kompeten sebagai pelapor lantaran pernah terseret kasus hukum.

Dia menekankan, fasilitas-fasilitas yang digunakan oleh Suharso di PPP berasal dari sumbangan yang diterima partai.

Menurut Syarifah, partai politik berhak menerima sumbangan dalam bentuk apa pun.

Sebelumnya, Suharso Monoarfa dilaporkan ke KPK terkait dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas jet pribadi.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan lembaganya telah menerima laporan dugaan gratifikasi terhadap Ketum PPP itu.

”Setelah kami cek, benar telah diterima oleh bagian pengaduan. Kami segera verifikasi dan telaah lebih dahulu oleh tim pengaduan masyarakat KPK,” kata Ali kepada Kompas.com, Sabtu (16/7/2022).

Dilansir dari Kompas.id, dugaan gratifikasi Suharso dilaporkan oleh Ketua Indonesia Youth Community Network (IYCN) Fadli Rumakefing pada Kamis (14/7/2022).

Baca juga: Brigita Manohara Mengaku Tak Dapat Surat Panggilan KPK karena Salah Alamat

Dalam laporannya, Fadli melampirkan sejumlah bukti foto perjalanan Suharso di Aceh pada 17 Oktober 2020, Sulawesi Selatan pada 25 Oktober 2020, Riau pada 29 Mei 2021, Kalimantan Timur pada 30 Mei 2021 dan perjalanan dari Surabaya ke Jakarta pada 31 Mei 2021. Selain foto, dilampirkan pula manifes penumpang perjalanan Suharso.

Fadli menduga, Suharso menerima gratifikasi dari rekan-rekannya berupa fasilitas pesawat jet pribadi dalam kegiatan kunjungan ke beberapa daerah, di antaranya ke Medan dan Aceh pada Oktober 2020. Kemudian, pada 3 November 2020, Suharso melakukan kunjungan kerja ke Semarang yang diduga menggunakan pesawat khusus PK Hawker.

Perjalanan tersebut diduga bukan untuk kunjungan kerja, melainkan datang ke acara pertemuan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP seluruh Indonesia.

Baca juga: PPP Sebut Masuknya PAN ke Kabinet Jokowi Menguatkan Posisi KIB

Dalam kunjungan ke Semarang, Suharso diduga menggunakan fasilitas negara untuk datang ke acara partai dan menggunakan pesawat khusus yang diduga merupakan gratifikasi.

Setelah terpilih menjadi Ketua Umum PPP, Suharso berkali-kali melakukan kunjungan ke beberapa daerah pada 2021 sampai Mei 2022. Di antaranya, pada 29-30 Mei 2021 melakukan perjalanan ke Riau, Kalimantan Timur, Surabaya, dan kembali ke Jakarta. Kemudian, pada 5 Maret 2022 melakukan perjalanan dari Jakarta ke Pekanbaru.

Selain dugaan gratifikasi, dalam laporannya ke KPK Fadil juga menduga Suharso memiliki harta kekayaan yang janggal berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

Baca juga: Airlangga, Zulhas, dan Suharso Monoarfa Akan Hadiri Deklarasi KIB di Pekanbaru

Dilansir dari elhkpn.kpk.go.id, Suharso melaporkan jumlah harta kekayaannya sebesar Rp 3,235 miliar pada 29 Desember 2003.

Kemudian, harta kekayaan Suharso turun menjadi Rp 84,279 juta pada 2018, akan tetapi harta tersebut melonjak naik menjadi Rp 59,861 miliar pada 2019, lalu Rp 69,793 miliar pada 2020 dan 73,064 miliar pada 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Nasional
Setelah Geledah Kantornya, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

Setelah Geledah Kantornya, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

Nasional
Menteri KP: Lahan 'Idle' 78.000 Hektar di Pantura Bisa Produksi 4 Juta Ton Nila Salin Setiap Panen

Menteri KP: Lahan "Idle" 78.000 Hektar di Pantura Bisa Produksi 4 Juta Ton Nila Salin Setiap Panen

Nasional
Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Nasional
Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Nasional
Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Nasional
Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektar Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektar Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Nasional
Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Nasional
Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Nasional
Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Nasional
Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com