Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Sebut Atasannya di KPK Terlibat Kasus Suap, Eks Penyidik Stepanus Robin: Mana Buktinya?

Kompas.com - 19/10/2021, 17:24 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju membantah ada atasannya di KPK yang terlibat penanganan perkara.

Adapun, Robin diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin terkait dugaan suap penanganan perkara di Lampung Tengah.

Hal itu, dia sampaikan merespons kesaksian eks Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial di sidang lanjutan kasus penanganan perkara di KPK pada Senin (11/10/2021).

“Saya enggak tahu dapat cerita dari mana, makanya waktu sidang saya bantah kan. Dia (Syahrial) bilang dapat cerita itu dari saya, mana buktinya, saya bilang. Saya tidak pernah menceritakan itu,” ujar Robin di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (19/10/2021).

Baca juga: Stepanus Robin Bantah Ada 8 Orang Dalam Azis Syamsuddin di KPK

Selain itu, dalam pemeriksaan tersebut, Robin juga membantah ada 8 orang dalam di KPK yang bisa dikendalikan Azis Syamsuddin.

“(Ditanya) seputar yang 8 orang, ‘8 orang ada nggak ya?’, saya jawab enggak ada seperti di keterangan saya sebelumnya,” kata Robin.

Dalam persidangan sebelumnya, Jaksa mengungkapkan bahwa saat melakukan penagihan, Robin sempat mengirim pesan singkat ke Syahrial yang berbunyi, "Ini kira-kira gimana, Bang? Karena di atas lagi pada butuh”.

Baca juga: Saksi Mengaku Diancam Akan Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Jika Tak Beri Uang Stepanus Robin

Jaksa pun menanyakan pada Syahrial, apa yang dia pahami dengan kalimat “di atas lagi pada butuh”.

"Sepemahaman saya pimpinan, Pak,” ucap Syahrial.

Namun, Syahrial tidak mengungkapkan, siapa pimpinan yang dia maksud dalam pesan singkat Robin itu.

Sementara soal 8 orang dalam KPK yang bisa dikendalikan Azis diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungbalai Yusmada lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (4/10/2021).

Dalam sidang itu, Yusmada mengatakan, informasi tersebut didapatkannya dari M Syahrial.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com