Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temuan Kontras: 66 Kasus Kekerasan pada Pembela HAM Sektor Lingkungan di Tahun Ke-2 Jokowi-Ma’ruf

Kompas.com - 19/10/2021, 17:12 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindakan Kekerasan (Kontras) menyoroti masifnya penyerangan dan kriminalisasi terhadap para pembela hak asasi manusia (HAM) pada tahun ke-dua kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Wakil Koordinator Kontras Rivanlee Anandar mengungkapkan, pihaknya menemukan 66 kasus kekerasan terhadap pembela HAM sektor lingkungan di tahun kedua Jokowi memerintah.

“Sepanjang pemerintah Jokowi Ma'ruf di tahun kedua ini, kami menemukan ada 66 kasus kekerasan terhadap pembelaan di sektor lingkungan, dan terjadi hampir di seluruh wilayah di Indonesia,” kata Rivanlee secara virtual, Selasa (19/10/2021).

Baca juga: Kontras Nilai Demokrasi Perlahan Mati di Tahun Ke-2 Kepemimpinan Jokowi-Ma’ruf

Ia menyampaikan, pola kekerasan tersebut berupa kriminalisasi, penangkapan secara sewenang-wenang, penganiayaan, intimidasi, okupasi lahan, bentrokan, penembakan teror, hingga pembubaran paksa.

Menurut dia, dalam dua tahun terakhir ini kekerasan itu banyak terjadi seiring dengan rencana Presiden mendorong investasi besar-besaran di daerah untuk membuat 10 Bali baru, Kawasan ekonomi khusus, hingga memindahkan Ibu Kota Negara.

“Itu justru memberikan ancaman bagi para pembela HAM yang ingin menyelamatkan lingkungannya, yang ingin menyuarakan pendapatnya, yang ingin melindungi leluhurnya, yang ingin merawat anak cucunya kelak,” kata dia.

Selanjutnya, Kontras menemukan, seiring dengan peningkatan praktik investasi dan mega proyek tersebut, banyak pihak swasta juga kerap menjadi aktor yang mengancam eksistensi pembela HAM.

Ia melanjutkan, beberapa perusahaan swasta yang ditemukannya tidak menghormati hak asasi manusia.

“Kasus-kasus yang terjadi biasanya berupa penyerobotan lahan, tidak melibatkan publik dalam proses penentuan kebijakan, dan minimnya partisipasi dan sejumlah  dugaan maladministrasi yang terjadi pada proses administratif lainnya,” imbuh dia.

Baca juga: Komnas HAM Kecam Tindakan Polisi Banting Pedemo di Tangerang

Selain itu, Rivanlee menilai keberadaan Undang-Undang Cipta Kerja dan UU Minerba juga menjadi ancaman bagi masyarakat di daerah.

Menurutnya, sejumlah pasal dalam undang-undang tersebut cenderung melarang orang untuk berekspresi atau bertindak serta lebih menekankan agar warga langsung percaya dengan isi dari dokumen yang diberikan.

“Jadi ancaman selain dari mega proyek yang pasif juga dari tataran kebijakan,” ucap Rivanlee.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com