JAKARTA, KOMPAS.com – Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto berharap pernyataan bahwa lembaga antirasuah itu mengetahui keberadaan buron Harun Masiku bukan tindakan manipulasi fakta.
"KPK ingin meyakinkan publik seolah masih terus bekerja dan berupaya memburu buronan yang tak berhasil ditangkapnya. Semoga ini bukan tindakan yang ditujukan untuk memanipulasi fakta yang sebenarnya," kata Bambang dalam keterangan tertulis, Rabu (25/8/2021).
Diketahui dalam konferensi pers, Selasa (24/8/2021) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto menyebut telah mengetahui keberadaan Harun Masiku.
Namun, KPK belum juga melakukan pengejaran dan penangkapan karena pandemi Covid-19.
Bambang melanjutkan, sejak satu bulan lalu penyelidik KPK Harun Al Rasyid juga sudah menyampaikan adanya dugaan lokasi di mana Harun Masiku berada.
Namun, kala itu pimpinan KPK tidak ada yang merespons pernyataan Harun Al Rasyid.
Tidak hanya itu, malah KPK terlihat menyingkirkan Harun Al Rasyid melalui mekanisme tes wawasan kebangsaan.
"Tiba-tiba sekarang mengatakan kalau tahu keberadaan Harun Masiku," tutur Bambang.
Baca juga: ICW: Harun Masiku Sulit Ditangkap jika Pimpinan KPK Masih yang Sekarang
Bambang menegaskan, jika KPK tidak benar-benar mengetahui keberadaan Harun Masiku, namun menyampaikan informasi sebaliknya pada publik, maka hal itu termasuk tindakan obstruction of justice atau menghalang-halangi proses hukum.
"Karena seolah-olah melakukan penegakan hukum tapi itu tidak sungguh-sungguh dilakukannya. Etalase penegakan hukum hanya menciptakan fatamorgana keadilan," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Karyoto menyatakan bahwa KPK telah mengetahui lokasi Harun Masiku dalam pelariannya di luar negeri.
Baca juga: KPK Sebut Tahu Keberadaan Harun Masiku, MAKI: Retorika Saja