Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menanti Keputusan Tepat dan Cepat Pimpinan KPK atas Polemik TWK

Kompas.com - 20/05/2021, 09:25 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Publik menunggu tindak lanjut soal polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) terhadap pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah Presiden Joko Widodo bersikap.

Jokowi menyatakan, hasil TWK tidak serta merta bisa dijadikan dasar untuk memberhentikan para pegawai KPK yang tak lolos.

Ia meminta pimpinan KPK, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) serta Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk merancang tindak lanjut bagi 75 pegawai yang tak lolos tes.

Baca juga: Dugaan Malaadministrasi Pimpinan KPK dalam Proses Tes Wawasan Kebangsaan

Namun, hingga kini belum ada sikap dan keputusan yang diambil oleh penyelenggara TWK.

Sementara SK pimpinan KPK yang membebastugaskan pegawai yang tak memenuhi syarat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui TWK belum dicabut.

Keputusan tepat dan cepat

Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh berharap ada keputusan tepat dan cepat terkait 75 pegawai yang tak lolos tes.

Keputusan itu diperlukan agar agenda pemberantasan korupsi bisa terus berjalan dengan lebih baik.

"Kami juga berharap ada keputusan yang tepat dan cepat agar pemberantasan korupsi di Tanah Air dapat berjalan dengan lebih baik lagi untuk menuju Indonesia yang lebih maju," kata Pangeran kepada Kompas.com, Selasa (18/5/2021).

Baca juga: Polemik TWK Pegawai KPK, Komisi III Berharap Ada Keputusan Tepat dan Cepat

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut berharap ada solusi terbaik dan langkah bijaksana agar para pegawai KPK tetap dipertahankan.

Pasalnya, ia menilai para pegawai KPK yang tak lolos tersebut juga memiliki integritas, prestasi dan komitmen terhadap pemberantasan korupsi.

Pangeran menekankan, pegawai itu masih perlu dipertahankan agar KPK bisa bekerja semakin baik.

"Agar tupoksi KPK dapat berjalan lebih baik sebagaimana harapan presiden dan harapan kita semua," ujarnya.

Selain itu, Ia juga meminta pegawai KPK yang tak lolos dialihkan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Hal senada diungkapkan anggota Komisi III DPR Eva Yuliana. Ia meminta pimpinan KPK untuk menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com