Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sayangkan Sikap Kuasa Hukum Nurhadi Terkait Dugaan Pemukulan terhadap Petugas Rutan

Kompas.com - 01/02/2021, 09:03 WIB
Irfan Kamil,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan sikap penasihat hukum Nurhadi, Maqdir Ismail, yang mengaku tidak mengetahui insiden pemukulan yang dilakukan kliennya terhadap petugas Rutan KPK.

Nurhadi merupakan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) yang menjadi terdakwa perkara suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di MA.

"Sebagai bagian dari penegak hukum, sangat disayangkan jika Pak Maqdir mengeklaim tidak tahu kronologi kejadian, lalu berasumsi dengan menduga-duga atas kejadian tersebut,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikutip dari Antara, Senin (1/2/2021).

“Terlebih sengaja menggiring publik dengan opini keliru soal kejadian dimaksud," ucap Ali.

Baca juga: Eks Sekretaris MA Nurhadi Diduga Lakukan Kekerasan ke Petugas Rutan KPK

Ali mengatakan, KPK mempersilakan kuasa hukum Nurhadi untuk berkomunikasi dan menanyakan secara langsung terkait kronologi kejadian tersebut.

"Silakan komunikasikan dengan klien, Rutan Cabang KPK pasti memfasilitasi," ujar Ali.

Selain itu, KPK juga meminta dugaan pemukulan yang dilakukan Nurhadi tidak dicampuradukkan dengan proses hukum terkait perkara korupsi yang sedang dijalaninya saat ini.

Oleh sebab itu, KPK meminta Maqdir bersikap obyektif dan profesional.

"Kami harap yang bersangkutan obyektif dan profesional dengan tidak mencampuradukkan antara dugaan perbuatan yang dilakukan NHD tersebut dengan perkara tindak pidana korupsi yang sedang disidangkan di Pengadilan Tipikor di PN Jakarta Pusat," kata Ali.

Baca juga: Petugas Rutan KPK Laporkan Nurhadi ke Polisi Terkait Pemukulan

Dikutip dari Kompas.tv, Maqdir mengatakan bahwa insiden dugaan kekerasan yang dilakukan kliennya itu terjadi tidak berdiri sendiri.

Menurut Maqdir, ada provokasi sehingga membuat Nurhadi melakukan demikian. Sebab, kata dia, jika tidak diprovokasi, Nurhadi tidak mungkin marah.

“Bisa jadi provokasi ini memang disengaja. Mereka sudah periksa belum apa penyebabnya?” kata Maqdir, Sabtu (30/1/2021).

Dalam kasus ini, Maqdir menilai, Nurhadi seperti disalahkan secara berlebihan sehingga membuat citranya menjadi buruk. Oleh karena itu, ia berharap peristiwa ini bisa diselidiki.

“Kita akan minta Nurhadi bicara kebenaran. Apa penganiayaan ini sampai pingsan? Apa sebegitu pentingnya peristiwa ini sampai diumumkan?” tutur Maqdir.

“Saya lihat ini blaming terhadap Nurhadi secara berlebihan,” ucap dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com