Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Makan Siang untuk 2 Jenderal Polisi Tersangka Kasus Red Notice Djoko Tjandra di Kejari Jaksel

Kompas.com - 20/10/2020, 07:52 WIB
Devina Halim,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Foto dua jenderal polisi tersangka kasus dugaan korupsi terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra yang diberi jamuan makan siang di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menjadi sorotan. Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo disebut diberi makan siang oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Anang Supriatna.

Foto itu awalnya diunggah oleh pengacara Prasetijo, Petrus Bala Pattyona, di akun Facebook-nya. Dalam foto tampak Napoleon dan Prasetijo yang mengenakan seragam anggota kepolisian serta para pengacaranya. Tak terlihat Anang dalam foto tersebut.

Menurut Petrus, kejadian itu terjadi saat pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Bareskrim kepada jaksa penuntut umum (JPU) di Kejari Jaksel. Proses itu disebut sebagai pelimpahan tahap II.

Baca juga: Jenderal Polisi Tersangka Penghapusan Red Notice Dijamu Makan Siang oleh Kajari Jaksel

Ia mengungkapkan, Prasetijo, Napoleon, serta satu tersangka lainnya, Tommy Sumardi, tiba di Kejari Jaksel pada Jumat (16/10/2020) pukul 10.00 WIB. Tim pengacara pun turut mendampingi masing-masing tersangka.

Kemudian mereka menjalani proses tanya jawab untuk keperluan administrasi perkara.

"Untuk administrasi P21 pertanyaan jaksa peneliti sudah standar seperti apakah Tsk nya sehat, mengerti mengapa dihadapkan ke Jaksa, apakah benar semua keterangan dalam pemeriksaan BAP sebagai Tsk, apakah benar apa yang dipersangkakan, adakah hal2 yang akan disampaikan sebelum berkas ditandatangani?" tulis Petrus di akun Facebook-nya.

Proses itu, katanya. berlangsung tidak lebih dari 30 menit. Setelahnya, disajikan sejumlah kue jajanan pasar, kopi, serta teh.

Tibalah waktu makan siang. Petrus mengungkapkan, menu yang dihidangkan adalah Soto Betawi.

"Tiba jam makan disiapkan makan siang, nasi putih pulen hangat dan soto betawi bening pakai santan panas. Baru kali ini pada tahap P21, saya sebagai pengacara tersangka dijamu makan siang," tulis Petrus.

Baca juga: Kronologi Tersangka Penghapusan Red Notice Dijamu Makan Siang Kajari Jaksel

Setelah makan siang, menurutnya, Kajari Jaksel menghampiri mereka dan menyerahkan baju tahanan kepada Napoleon dan Prasetijo.

Petrus menambahkan, Kajari Jaksel meminta maaf sambil menyerahkan baju tahanan tersebut. 

"Kajari menghampiri kami dan menyerahkan baju tahanan kejaksaan ke kedua tersangka sambil menjelaskan, mohon maaf ya Jendral, ini protap dan aturan baku sebagai tahanan kejaksaan," dikutip dari unggahan Petrus.

Kedua tersangka kemudian mengganti seragam kepolisian yang mereka kenakan dengan baju tahanan.

"Kedua tersangka langsung menerima, membuka baju dinas untuk mengenakan baju tahanan, karena Pak Kajari bilang dipakai sebentar, karena di lobi banyak wartawan yang meliput dan ini demi kebaikan bersama," katanya.

Baca juga: Jamwas Panggil Jaksa yang Menjamu Makan Siang Tersangka Kasus Red Notice Djoko Tjandra

Setelah itu, para tersangka dibawa masuk ke mobil tahanan kejaksaan untuk kembali ke Gedung Bareskrim Polri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com