JAKARTA, KOMPAS.com – Dua tersangka kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra alias Joko S Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo dijamu makan siang oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Anang Supriatna.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (16/10/2020), saat penyidik Bareskrim Polri melakukan pelimpahan tahap II, berkas perkara dan tersangka, terkait kasus tersebut ke Kejari Jaksel. Foto Napoleon dan Prasetijo yang sedang dijamu pun beredar luas di media sosial.
Sementara itu, pemerintah memastikan tak akan membatalkan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW pada 28 dan 30 Oktober yang telah ditetapkan sebelumnya.
Keputusan itu diambil dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/10/2020).
Berikut berita yang paling banyak dibaca di Kompas.com, kemarin, selengkapnya:
1. Kronologi Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo dijamu makan siang
Usai viral, pengacara Prasetijo, Petrus Bala Pattyona membeberkan kronologi peristiwa jamuan makan siang tersebut.
Saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (19/10/2020), Petrus mengaku, jamuan makan siang dari seorang kepala kejaksaan negeri kepada tersangka adalah hal yang wajar dilakukan.
“Soal makan itu semua, termasuk minum teh, kopi, dan hal lain, biasa seperti saat mendampingi di kepolisian, kejaksaan, atau KPK. Bila jam makan, ya pasti dikasih makan. Tidak mungkin tersangka diizinkan cari makan sendiri dia,” kata Petrus.
Pernyataannya pun sedikit berbeda bila dibandingkan dengan narasi keterangan foto yang ia unggah melalui akun Facebook-nya, saat membeberkan kronologi peristiwa itu.
“Tiba jam makan disiapkan makan siang, nasi putih pulen hangat dan soto betawi bening pakai santan panas. Baru kali ini pada tahap P21, saya sebagai tersangka dijamu makan siang,” tulis dia.
Selengkapnya di sini
2. 28 dan 30 Oktober cuti bersama
Untuk diketahui, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW jatuh pada 29 Oktober. Sementara, tanggal 31 Oktober dan 1 November merupakan hari Sabtu dan Minggu.
“Sesuai arahan Presiden, menetapkan cuti dan libur dalam kaitannya dengan peringatan Maulid Nabi tetap dilaksanakan, jadi tidak ada perubahan,” kata Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
Ia menambahkan, pemerintah menyadari bahwa libur panjang ini berpotensi meningkatkan penyebaran Covid-19. Oleh karena itu, Presiden meminta agar seluruh jajarannya mengantisipasi hal tersebut.
Menurut dia, Presiden Jokowi telah meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Salah satunya untuk mengantisipasi kerumunan di tempat wisata.
Selengkapnya di sini
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.